KontraS Sebut Rencana Wiranto Bungkam Kebebasan Berpendapat Melanggar Hukum

Porosnusantara.co.id, Jakarta — Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) menilai gagasan Kemenkopolhukam, Wiranto untuk mengawasi ucapan para tokoh berlebihan dan tidak proporsional. Dikhawatirkan subyektif dan jauh dari akuntabel.

“Pembentukan tim tersebut berpotensi membungkam kebebasan berpendapat, berekspresi dan berkumpul,” ujar Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS), Yati Andriani dalam siaran pers yang diterima redaksi, Selasa (7/5).

BACA JUGA  Investasi Manufaktur Diyakini Semakin Moncer Seusai Pemilu

Gagasan Wiranto juga dianggap mencederai kebebasan pers karena Wiranto juga menyebut akan menutup media yang membantu pelanggaran hukum. Wacana pembentukan tim hukum nasional ini seolah menunjukkan negara tidak memiliki dan tidak mempercayai instrumen dan mekanisme penegakan hukum.

BACA JUGA  BAKTI SOSIAL KAPOLRESTA BEKASI

Sekaligus mengungkapkan lemahnya koordinasi antar lembaga negara mengingat solusi yang ditawarkan Wiranto rentan tumpang tindih kewenangan antarlembaga negara. Sementara aturan negara lainnya seperti UU ITE telah cukup ampuh merenggut kebebasan kebebasan berekpresi warga negara, menurut KontraS.

Yati meminta, Wiranto menghentikan rencana pembentukan tim yang dimaksud, dan upaya mengeluarkan kebijakan yang berdampak pada pelanggaran HAM, mencederai demokrasi, termasuk kebebasan pers.

BACA JUGA  Wakuliner, Marketplace Kuliner Tebesar dan Terlengkap Pertama di Indonesia

Presiden Joko Widodo juga diharapkan bisa mengontrol jajaran menterinya dan memastikan langkah yang diambil tidak mencederai demokrasi dan hak asasi manusia.

“Pemerintah, penegak hukum harus mampu menjaga netralitas dan profesionalisme dalam menghadapi dinamika politik yang muncul pasca Pemilu,” ujar Yati.(EPJ)

Sumber: https://indonesiainside.id

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *