Tuntutan Kompetensi Surveyor Kadaster Berlisensi Semakin Tinggi

“Teman-teman Surveyor Kadaster yang sudah berlisensi agar terus-menerus meningkatkan keterampilan dan keahliannya, jangan merasa nyaman karena sudah memperoleh lisensi. Karena tuntutan perkembangan ilmu dan teknologi, kita akan melakukan perubahan-perubahan ke arah perbaikan. Perubahan tidak mungkin ditolak, justru yang paling penting adalah bagaimana mengambil manfaat dari perubahan,” tambah Agus Wahyudi yang mengutip pernyataan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat membuka acara Indonesia Industrial Summit 2019 baru-baru ini.

BACA JUGA  PDIP Jakarta Timur Gelar Aksi Donor Darah Memperingati Hari Donor Darah Sedunia

Kegiatan yang diadakan oleh Lembaga Pendidikan Keahlian (LPK) dan Vokasi Budi Karya Mandiri (BKM), Bandung pimpinan Siska Nugraha Humaira dihadiri oleh pejabat instansi terkait, para pendidik, perguruan tinggi dan sekolah menengah kejuruan di sekitar Bandung, pelaku industri serta mahasiswa LPK tersebut dan dari Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta yang ada di Bandung.

BACA JUGA  Rudy Mas'ud, Calon Gubernur Muda

“LPK dan Vokasi BKM ini telah meluluskan ratusan mahasiswanya dan terserap sepenuhnya di perusahaan-perusahaan bidang survei dan pemetaan yang sedang mengerjakan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) di seluruh Indonesia,” kata Sofan Prihadi, Ketua Asosiasi Perusahaan Survei Pemetaan dan Informasi Geospasial (APSPIG).

Sementara itu, Sumaryono dari Badan Informasi Geospasial (BIG) Bidang Pengembangan SDM dan Industri IG mengatakan bahwa Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia bidang Informasi Geospasial (SKKNI-IG) yang diatur dalam Keputusan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 95 Tahun 2017 belum cukup mengakomodir kompetensi Surveyor Kadaster. Karena itu BIG sedang mengadakan Kaji Ulang SKKNI-IG antara lain untuk mengakomodir kompetensi Surveyor Kadaster. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *