Sofyan A. Djalil: Pengalaman Dapat Memperkaya Cara Kerja Supaya Lebih Baik Lagi

Para peserta tersebut terdiri dari Pejabat Struktural dan Pejabat Fungsional Umum di lingkungan Direktorat Jenderal Hubungan Hukum Keagrariaan, Kepala Bidang Hubungan Hukum Pertanahan pada Kantor Wilayah BPN Provinsi, Koordinator Kegiatan PTSL pada Kantor Wilayah BPN Provinsi dan Kepala Seksi Hubungan Hukum Pertanahan perwakilan dari Kantor Pertanahan Kabupaten/Kota.

Program PTSL menjadi sangat penting karena pendaftaran tanah menjadi pondasi untuk berbagai kepentingan. Oleh sebab itu, dalam konsultasi teknis ini diharapkan seluruh peserta dapat mengangkat semua kendala yang selama ini terjadi di lapangan sehingga dapat dipelajari apa saja praktik-praktik terbaik untuk mengatasi kekurangan yang selama ini ditemukan dan supaya mempermudah segala proses yang terjadi di lapangan. (Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *