“Sesusah apapun persoalan pertanahan di Kota Bitung, masyarakat akhirnya bisa mengerti bahwa pemerintah betul-betul menyejahterakan rakyatnya sehingga ketika sekarang yang lagi berproses pembebasan lahan bukan ganti rugi tapi kami menerjemahkan ke masyarakat ganti untung. Masyarakat diberikan ganti keuntungan yang cukup dengan harga yang sangat layak, sehingga kalau toh ada permasalahan dapat diselesaikan dengan baik,” ujar Wali Kota Bitung, Maximiliaan Jonas Lomban.
Senanda dengan Wali Kota Bitung, Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sulut, Edwin L. Kindangen mengatakan jalan tol ini adalah Program Strategis Nasional. Awalnya masyarakat juga agak bingung karena selama ini hanya mendengar, melihat dan membaca terkait informasi jalan tol di koran. Tetapi dengan sosialisasi langsung dari pemerintah, masyarakat memahami bahwa jalan tol itu sangat penting untuk kelancaran pelaksanaan pembangunan di daerah Sulut.
“Mereka sangat mendukung pelaksanaan ini. Hal itu didukung dengan kesediaan aktif mereka melakukan pertemuan-pertemuan dengan tim dan diwujudkan dengan proses pelaksanaan pengadaan tanah dimana masyarakat mendukung untuk melepaskan lahan mereka untuk menunjuang proyek ini,” ujarnya.
Deven Pesak (48) salah seorang masyarakat yang rumahnya terkena pembebasan lahan jalan tol mengatakan awalnya bingung ketika ada program pemerintah ini. “Kami diberitahukan bahwa lokasi kami kena jalan tol, awalnya ada masyarakat yang bingung karena mau tinggal dimana nantinya, tapi setelah ada penjelasan dari yang terkait, masyarakat dan saya merelakan. Selama kami dalam pengurusan pembebasan lahan dibantu oleh pemerintah, termasuk tanah yang belum ada suratnya dipermudah oleh Kantor Pertanahan sehingga pada saat pembayaran jalan tol tidak bermasalah. Saya pribadi sudah menerima uang ganti untung jalan tol dan sudah membeli rumah lagi yang sudah bersertipikat,” ujarnya.






