Relokasi yang dilaksanakan yaitu memanfaatkan tanah terlantar bekas Hak Guna Bangunan (HGB) PT Lembah Palu Nagoya dengan luas tanah seluas 900.000 m² serta ditetapkan menjadi tanah terlantar melalui Usulan Penetapan Tanah Terlantar sesuai dengan Surat No. 1107/72/VIII/2012 pada tanggal 15 Agustus 2012 yang terletak di Desa Tondo. Sedang untuk lokasi tanah di Desa Pombewe, merupakan HGU atas nama PT Hasfarm Holtikultura Sulawesi seluas 3.620.000 m² serta ditetapkan melalui usulan Penetapan Tanah Terlantar sesuai surat No.1223/72/IX/2012.
Menteri ATR/Kepala BPN Sofyan A. Djalil pada hari Jum’at (19/4), berkesempatan meninjau langsung dua lokasi tanah terlantar yang dialokasikan untuk korban gempa yang terjadi pada 2018 lalu. “Kita menyelesaikan masalah-masalah dalam rangka menyiapkan hunian tetap yang siap dibangun untuk korban gempa, yang merupakan bantuan dari Buddha Tzu Chi,” ujar Sofyan A. Djalil.
Lebih lanjut, ia mengatakan bahwa tanah terlantar akan lebih bermanfaat untuk membangun hunian tetap serta fasilitas umum yang berguna bagi masyarakat korban gempa. “Pembangunan harus secepatnya selesai dan Buddha Tzu Chi menjamin selesai dalam waktu 6-9 bulan. Diharapkan akhir tahun akan selesai semuanya,” kata Sofyan A. Djalil.