KOMPAK Minta Ombudsman Republik Indonesia Periksa KPU dan BAWASLU

Porosnusantara.co.id, Jakarta – Para pendukung Prabowo hendaknya tidak berhb enti pada euporia keme nangan dalam Pilpres 2019. Sebab, di tubuh petahana pun membiarkan para pendukungnya untuk mengekspresikan diri merasa sukses sebagai pemenang juga.

Jadi, siapa pemenang sesungguhnya?

Untuk menghindari konflik horizontal di tengah selayaknya Ombudsman Republik Indonesia turun tangan untuk menyudahi Simpang siur data yang diterbitkan dan disiarkan oleh media cetak dan televisi mainstream.

BACA JUGA  Bupati Harris Buka Bersama DPRD Kabupaten Pelalawan

Tuntutan kami pada Ombudsman Republik Indonesia sebagai berikut :
Pertama, Ombudsman Republik Indonesia harus periksa KPU dan BAWASLU atas kinerja mereka yang buruk. Baik kinerja KPU dan Bawaslu sudah menelan anggaran APBN senilai 25 triliun.

BACA JUGA  Resmikan Pembukaan Bazaar Ramadhan 2019, Tri Adhianto Berharap Warga Kota Bekasi Mendapatkan Sembako Murah Yang Berkualitas

Kedua, Ombudsman Republik Indonesia hendaknya membongkar kejahatan struktural, massif, dan berkelanjutan dari kedua belah pihak.

Ketiga, Ombudsman Republik Indonesia juga bisa mereferensikan kepada Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung untuk mengeluarkan fatwa penghentian penghitungan suara sampai terhentinya kecurangan.

BACA JUGA  Kota Sawahlunto Gelar Pameran Cagar Budaya

Keempat, meminta KPU untuk mendiskualifikasi pelaku kecurangan sesuai aturan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017

Demikianlah tuntutan kami dari Koalisi Masyarakat Pemilih Anti Kecurangan (KOMPAK).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *