Porosnusantara.co.id, Jayapura- Kasus Fery Tamsil yang terjaring OTT, kejadiaannya di Papua malah ditarik ke Mabes Polri Jakarta dan telah ditangguhkan penahanannya kemudian hari ini kami dapat informasi bahwa FT mendapat surat SP3, Hal ini tidak adil dikatakan Anggota DPR Papua John NR Gobay, Jayapura, Sabtu (23/02/2019).
Berdasarkan analisa Kasus JJO saat ini adalah Kasus OTT yang mana saat kejadian JJO tidak berada di TKP tetapi FT yang ada disana dan Orang yang menyediakan Uang dan mengantar uang, (mereka ini yang harusnya ditangkap karena terlibat langsung dalam OTT) dan mereka harus menjadi terpidana. Klo hari ini di SP3 kan maka menjadi pertanyaan dibalik ini ada sandiwara apa,”Ucap John.
“Kasusnya JJO diduga hanya sebuah jebakan untuk melawan upaya JJO memberantas kayu tanpa ijin, patut dipertanyakan kayu siapa yang ditangkap oleh tim JJO karena pemain kayu di papua bukan hanya masyarakat atau pengusaha, tetapi bukan rahasia bahwa oknum aparat sering juga dan sering bermain kayu serta diduga aparat juga sering mendapat jatah dipos-pos disepanjang jalan dari tempat penebangan kayu sampai di pemuatan kayu di pelabuhan,”beber john.
Lanjut John, “Oleh karena itu, Demi keadilan kami meminta Kapolri agar kasus JJO perkaranya juga di SP3 kan. kami duga ada permainan tingkat tinggi dalam surat SP3 bagi FT ini jelas menunjukan sikab negara yang lebih menganakemaskan HPH ketimbang masyarakat,”tandas John NR Gobay. (RK)
Kalau benar di sp3kan silahkan melakukan upaya hukum, tks.