Pada Awal tahun 2019, Pusat Riset Perikanan berencana mengimplementasikan teknologi buble ini kepada masyarakat pesisir di daerah Kapuk Kamal, Muara Baru, Cilacap dengan pendampingan sehingga pembudidaya dapat membuat dan menerapkannya secara mandiri.
Dengan menggunakan teknologi microbuble dapat membuat kolam berukuran volume 49 m3, membutuhkan waktu pembesaran selama 60 hari dan mampu menghasilkan udang berukuran berat 14 gram/ekor dari berat awal 0,5 gram dan meraup keuntungan bersih sebesar Rp. 94,3 juta per tahun dengan investasi awal 31 juta.
Sementara itu, Kepala Badan Riset Sumber Daya Manusia (BRSDM), Kementerian Kelautan dan Perikanan, Syarief Widjaja menambahkan kelebihan lain dari teknologi ini adalah tidak memerlukan proses penyifonan yaitu pembuangan lumpur limbah sisa pakan dan kotoran udang. “Limbah padatan pada sistem ini akan tertangkap di filter fisik yang selanjutnya dapat dimanfaatkan untuk pupuk tanaman,” ujarnya.
“Tidak hanya itu, sistem dan metode budidaya udang vaname ultra intensif sudah didaftarkan patennya melalui sentra kekayaan intelektual Kementerian Kelautan dan Perikanan dengan nomor P00201810738, sedangkan teknologi mikrobuble telah mengantongi sertifikat paten nomor IDS000002014,” jelas Syarief.
Syarief berharap hasil penemuan ini dapat menjadi solusi permasalahan yang timbul pada budidaya udang vaname sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Windarto






