Jakarta, Poros Nusantara – Sesuai dengan amanat UU tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD. Atau yang lebih dikenal dengan MD3 Tahun 2018, DPD RI baru saja melantik Wakil Ketua III yaitu Akhmad Muqawam yang berasal dari daerah pemilihan Jawa Tengah, pada Sidang Paripurna yang ke-15 di Gedung Nusantara V, Gedung DPR di Jl. Gatot Soebroto Jakarta, Kamis (26/07).
Usai acara pelantikan, Nono Sampono selaku Ketua I DPD RI, mengatakan kinerja DPD diharapkan lebih baik, produktif dan mampu memenuhi kebutuhan semua pihak dalam rangka memperjuankan aspirasi daerah. ” Karena hal ini memang telah menjadi kebutuhan alat kelengkapan DPD dan saya kira ini sudah ideal “, tutur Nono kepada Poros Nusantara.
Lebih lanjut, Nono menjelaskan dibutuhkan sebuah proses, agar DPD sebagai mitra DPR dapat saling mengisi pada perannya masing – masing dalam rangka melaksanakan tugas legislasi, pengawasan dan budget (anggaran). ” Maka dari itu, Kami harus lebih produktif, eksis, amanah dalam menjalankan konstitusi agar hasilnya maksimal “, paparnya.
Sementara itu, Akhmad Muqawam sebagai wakil ketua III terpilih menambahkan jika sudah saatnya terjadi, maka tidak bisa ditunda dan diawalkan. ” Inilah saatnya alat kelengkapan ini terbentuk. Karena saya harus rapat terlebih dahulu dengan pimpinan lain. Apalagi Kami disini adalah pendatang baru, jika dibandingkan dengan pinpinan yang lain. Jadi jangan ditanya kinerjanya dulu “, kilah Akhmad kepada para awak media.
Ia menambahkan sebagai alat kelengkapan baru, tugas yang diemban DPD saat ini adalah kewenangan dalam melakukan pemantauan atau pengawasan, evaluasi terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah) dan Perda (Peraturan Daerah).
Kendati hanya pemilihan wakil ketua III DPD, namun diwarnai persaingan yang cukup ketat diantara para kadidat. Karena Akhmad Muqawam memperoleh 30 suara dengan mengalahkan Ibrahim Meda dari NTT yang mengantongi 29 suara. Lalu disusul urutan ketiga Ajiep Panindang dari Sulsel dengan mendapatkan suara 19, Habib Ali Alwi dari Banten 7 suara dan Sofwat Hadi dari Kalteng 2 suara.