DPRD Berikan 57 Rekomendasi Buat Pemprov NTT

Kupang, Poros Nusantara – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) NTT, memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi (pemprov) NTT yang telah menampilkan kinerja pembangunan ekonomi secara signifikan. Kendati begitu, DPRD tetap memberikan 57 butir rekomendasi untuk menjadi perhatian dan perbaikan ke depan. 57 butir rekomendasi yang telah disampaikan kepada Pemerintah, merupakan hasil kompilasi dari empat tahun Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Akhir Masa Jabatan (LKPj-AMJ) 2013 sampai 2016. Tidak termasuk LKPj Tahun Anggaran (TA) 2017 yang mengantongi rekomendasi sebanyak 190 butir, dihasilkan Panitia Khusus (Pansus) LKPj-AMJ di DPRD NTT.

Rekomendasi LKPj-AMJ yang diserahkan Ketua DPRD NTT, H. Anwar Pua Geno, kepada Gubernur Frans Lebu Raya, melalui Rapat Paripurna DPRD NTT, Jumat (20/4/2018), terdapat beberapa catatan penting. Catatan penting itu perlu dilakukan perbaikan khususnya dalam pembangunan ekonomi ke depan dalam Pemerintahan Gubernur NTT periode berikutnya.

BACA JUGA  RAPAT KOORDINASI NASIONAL PEMBANGUNAN KAWASAN PERDESAAN

Dalam siaran Pers Biro Humas Setda NTT disebutkan, Ketua DPRD NTT, Anwar Pua Geno, menegaskan,  sebagaimana rekomendasi Pansus LKPj-AMJ 2013-2016, menyebut realisasi pertumbuhan ekonomi di NTT menunjukan trend penurunan apabila dilihat dari tahun 2013. Kondisi pertumbuhan ekonomi secara komulatif sepanjang tahun 2013, sebesar 5,56 persen menjadi 5,18 persen (2016). Walaupun kondisi pertumbuhan ekonomi selama empat tahun (2013-2016) melemah, namun prosentase tingkat inflasi pada periode tersebut cukup mendukung  secara signifikan. Yakni, tingkat inflasi 2013, sebesar 8,41 persen dan menurun menjadi 2,48 persen di tahun 2016. Lanjut Pua Geno, gambaran ini menandai kinerja pemprov NTT dalam bidang ekonomi semakin membaik. ” Kami memberikan apresiasi dan terima kasih kepada pemprov NTT yang telah menunjukan kinerja pembangunan bidang ekonomi bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Terutama dengan meningkatnya pendapatan perkapita Rp. 11,27 juta (2013) menjadi Rp. 16,18 juta (2016) “,  ucap Anwar Pua Geno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *