MK Mengadakan Bimtek Penyelesain Perkara Pilkada Bagi Advokat Se-Indonesia Tahun 2018

knniKetua umum BPN PERSIDATUN Ruswan Efendi AR., SH di sela-sela acara mengatakan, “Sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan kepercayaan, khususnya bagi anggota PERSIDATUN sebagai wadah khusus bagi para pengacara khusus yaitu terkait dengan Konstitusi”.
Selain itu dengan pelaksanaan kegiatan ini akan menambah wawasan dan pengetahuan yang sangat baik dalam menjalankan profesi sebagai advokat khusus.

BACA JUGA  Mentan SYL Ajak Milenial Terapkan Pola Pangan Sehat

Ruswan Efendi juga mengatakan “Akan terus bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas anggota PERSIDATUN dengan tujuan akan tercipta advokat khusus dalam bidang Konstitusi yang mempunyai kualifikasi yang baik”, begitu tambahnya.

BACA JUGA  PATROLI DIALOGIS ANTISIPASI PELAKU TAWURAN SERTA GANGUAN KAMTIBMAS

Diharapkan dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran/ketaatan dan penyamaan persepsi terhadap pancasila dan konstitusi juga memberikan informasi sebagai aspek mengenai Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu Kekuasaan Kehakiman menurut UU Tahun 1945.

BACA JUGA  Kementan Dorong Pembangunan Peternakan Untuk Mengentaskan Kemiskinan

 

( Laporan : Darmalis Chg )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *