Ketua umum BPN PERSIDATUN Ruswan Efendi AR., SH di sela-sela acara mengatakan, “Sangat mengapresiasi dan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Mahkamah Konstitusi yang telah memberikan kepercayaan, khususnya bagi anggota PERSIDATUN sebagai wadah khusus bagi para pengacara khusus yaitu terkait dengan Konstitusi”.
Selain itu dengan pelaksanaan kegiatan ini akan menambah wawasan dan pengetahuan yang sangat baik dalam menjalankan profesi sebagai advokat khusus.
Ruswan Efendi juga mengatakan “Akan terus bekerja sama dengan Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dalam upaya meningkatkan kualitas anggota PERSIDATUN dengan tujuan akan tercipta advokat khusus dalam bidang Konstitusi yang mempunyai kualifikasi yang baik”, begitu tambahnya.
Diharapkan dalam kegiatan ini dapat meningkatkan kesadaran/ketaatan dan penyamaan persepsi terhadap pancasila dan konstitusi juga memberikan informasi sebagai aspek mengenai Mahkamah Konstitusi sebagai salah satu Kekuasaan Kehakiman menurut UU Tahun 1945.
( Laporan : Darmalis Chg )