Kanni Dan Polri Membuat Nota Kesepahaman Dalam Pembinaan Hukum Dan Bantuan Hukum Kepada Masyarakat

Rapat dipimpin oleh KBP. Drs. Umar Dani, M.Si., selaku Kabagpatkerma Rokerma K/L SOPS POLRI dimana rapat dimulai dari pukul 12.30 sampai dengan pukul 06.00 petang. Dalam sambutan Ketua Umum KANNI Ruswan Efendi mengatakan, “KANNI mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya pada POLRI atas kesempatan dan kepercayaan dapat menjadi mitra dan bekerjasama dengan POLRI sesuai rapat pembahasan lanjutan draft nota kesepahaman kerjasama KANNI dengan POLRI yang mana itu sangat strategis sesuai dengan visi dan misi KANNI”.
KBP. Drs. Budiarto, M.H. Kabag Kerma Robinopsnal Bareskrim Polri mengatakan, “pada prinsipnya kami mendukung niat baik dari KANNI untuk membuat MOU dengan POLRI sehingga permasalahan-permasalahan yang dihadapi bisa di koordinasikan juga disinergikan dengan baik dalam penanganannya”, begitu jelasnya.

Pembahasan nota kesepahaman kerjasama antara KANNI dengan POLRI tentang Pembinaan Dan Bantuan Hukum Kepada Anggota Kanni Dan Masyarakat Untuk Meningkatkan Pengetahuan Dan Kesadaran Hukum.

KANNI dengan POLRI sepakat untuk mengadakan kerja sama dalam rangka Pembinaan dan Bantuan Hukum kepada anggota KANNI dan Masyarakat untuk Meningkatkan Pengetahuan dan Kesadaran Hukum. Dengan ruang lingkup meliputi pertukaran data dan/atau informasi; bimbingan dan penyuluhan hukum; bantuan hukum; dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia.

KANNI akan membuat terobosan yang berbeda karena KANNI hadir untuk mencerdaskan masyarakat dimana untuk meningkatkan kesadaran hukum masyarakat bukan hanya tugas kepolisian tetapi tugas dan kesadaran dari masyarakat.

 

( Lapotan : Biro Pers KANNI/Solihin)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *