Jakarta, Poros Nusantara – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia bersama Kepolisian Negara Republik Indonesia mewujudkan masyarakat sadar akan hukum, KANNI adalah lembaga khusus yang dibentuk dalam upaya pembinaan, penyuluhan, perlindungan dan advokasi hukum, yang terdiri dari para Advokat/Pengacara/Konsultan Hukum/Praktisi Hukum/Akademisi Hukum/Mahasiswa Hukum/Pegiat/Pekerja Sosial/Aktivis bantuan hukum dan tim advokasi masyarakat untuk mewujudkan keasadaran hukum yang baik bagi warga negara dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). POLRI merupakan alat Negara yang berperan dalam memelihara keamanan dan ketertiban masyarakat, menegakkan hukum, serta memberikan perlindungan, pengayoman dan pelayanan kepada masyarakat, dalam rangka terpeliharanya keamanan dalam negeri.
Menindak lanjuti hasil rapat brain storming dalam rangka rintisan kerjasama antara KANNI dengan POLRI pada hari Senin (19/02/2018), selanjutnya hari Kamis (01/03/2018), diadakan rapat ke-2 kelajutan pembahasan Kerjasama KANNI dengan POLRI bertempat di Gren Alia Hotel Cikini. Peserta rapat adalah anggota Pimpinan Pusat KANNI dan tamu undangan Bapak/Ibu para Pejabat POLRI.
Hadir dalam kesempatan ini Tuan Rumah PP-KANNI, AKBP. Jajang Hasan Basri, S.Ag., M.Si., (Pembina Funsional); Ruswan Efendi AR., SH., (Ketua Umum); Karyono, SH., (Ketua Harian); Rudiwan Bahar (Badan Pakar dan Ahli).Ria kusmawati SH(komisioner advokat muda) Pihak POLRI dalam undangan rapat dihadiri oleh : AKBP. Drs. Tutik Indarti, M.Si., Kompol Yatminin (Baharkam POLRI); KBP. Drs. Budiarto, M.H. , AKBP Ika Waskita, S.H., M.H, Kompol Thomas (Bareskrim POLRI); KBP. Drs. Umar Dani, M.Si., AKBP Chasanahwati, SIK., M.Krim, (SOPS POLRI); KBP. Drs. Nurfallah, S.H., AKBP Susanto, S.H., M.H, Kompol Prasetyo Noegroho, SIK, Ipda Erick Agustian, S.H., M.H, Penata TK I Azis Darmanto (Divkum POLRI); KBP. Drs. Budi Purwoto, S.H., Putu Armika (Lemdiklat POLRI); AKBP Drs. RB Indrajana, SH. (Korlantas POLRI); AKBP Sumarni (Setum POLRI).