SOLIDARITAS MASYARAKAT DESA SAWANGAN KABUPATEN BATANG PROVINSI JAWA TENGAH KLARIFIKASI REKENING PEMBEBASAN JALAN TOL

BATANG, POROS NUSANTARA –  Warga desa Sawangan Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang Provinsi Jawa Tengah, yang tergabung Solidaritas Masyarakat peduli Aset Desa ( Bondo Desa) / tanah kas Desa yang terkena jalan tol senilai Rp 15,1 miliar, yang tidak transparan.

Rabu,(31 /1/2018). Warga yang tergabung solidaritas masyarakat peduli Aset Desa, melakukan aksinya ke Balai Desa Sawangan untuk mengklarifikasi tanah kas Desa yang terkena jalan tol Pemalang – Batang seluas 5,7 hektar. Dan mutasi rekening Desa aksi yang di pimpin oleh Mas’udi, sebagai ketua dari, solidaritas masyarakat peduli Aset Desa di sambut oleh Supeno selaku Kepala Desa, segenap jajaran perangkat dan babinkamtibmas  di ruang Aula Desa.

BACA JUGA  Seperti Negara Lain, Porsi Batubara Akan Diganti Energi Terbarukan Bertahap

Menurut data yang di kumpulkan, oleh solidaritas masyarakat peduli menyebutkan,bahwa tanah kas Desa  yang terkena jalan tol seluas 5,7 hektar senilai Rp 15,1 miliar di temukan banyak kejanggalan, terutama dalam transaksi mutasi pengambilan rekening Desa.
Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK) sendiri, mengesahkan dana turun pertama “ ke rekening desa pada tanggal 10 Oktober 2016 melalui Bank Mandiri”. Disitu di temukan rekening transaksi mutasi pengambilan pertama, (16/2/2017) sebesar Rp 150 juta, diperuntukan tim Apresial.

BACA JUGA  Baznas Kabupaten Garut Salurkan Bantuan Bagi Pelajar & Guru Ngaji

Tapi dengan menemukan mutasi rekening sebesar itu, salah satu tokoh masyarakat Abdilah waktu itu menanyakan langsung ke salah satu tim apresial dan dia menjawab , ”hanya menerima sebesar Rp 125 juta aja”.

BACA JUGA  PUCUK ADAT TERTINGGI SIMPANG TONANG PERTANYAKAN IZIN TAMBANG PT. INEXCO JAYA MAKMUR

Di temukan juga rekening transaksi mutasi pengambilan kedua ,(27/2/2017) sebesar Rp 477 juta , di jawab langsung oleh Panitia Pembebasan Tanah (P2T),  “bahwa uang itu di gunakan untuk operasional, dengan  pengambilan mutasi rekening ke 2, tidak ada mutasi pengambilan selama 4 bulan”.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *