PERSIAPAN DIKLAT KANNI DAN RAKOR POROS NUSANTATA

JAKARTA, POROS NUSANTARA – Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia (KANNI) dalam waktu dekat akan mengadakan diklat khusus dan pengukuhan KANNI angkatan pertama tahun 2017.  Diklat akan dilaksanakan selama 3 hari pada tanggal 14 s/d 16 Desember 2017 di Wisma 40 (Anggini I) Jl Surabaya no.40 Menteng Cikini Jakarta Pusat. Diklat ini mengusung thema ” Dengan pelatihan dan pembentukan karya advokasi hukum nasional tahun 2017 kita wujudkan supremasi hukum guna mewujudkan masyarakat Indonesia taat hukum dan berkeadilan untuk mendukung pembangunan masyarakat Indonesia yang unggul dan kepribadian”.

Dalam acara diklat KANNI nanti akan dibarengkan dengan rapat koordinasi wartawan dari media POROS NUSANTARA  maka dari itu pemateri selain dari bidang hukum juga dari jurnalistik. POROS NUSANTARA Sebagai Surat Kabar Umum / media cetak/online yang menyajikan seluruh informasi-informasi dari seluruh daerah di Indonesia yang dikemas dengan menarik dan mudah dipahami pembaca,.

Media POROS NUSANTARA di bawah bendera PT MEDIA TITIAN NUSANTARA kini menjelma menjadi referensi informasi yang dipercaya masyarakat. Komitmen mengangkat fakta dan peristiwa dibalik gempita dinamika sosial kemasyarakatan, politik dan pemerintahan lokal, regional, nasional dan global membuat media POROS NUSANTARA bayak dilirik sebagai media independent tanpa keberpihakan pada  kelompok golongan manapun, parpol tertentu, pejabat tertentu, yang tercermin dalam berita-berita yang dibuat.

Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Negara berdaulat sesuai dengan amanat UUD 1945. Dimana pemerintahan harus menjalankan cita-cita luhur dari kemerdekaan dan para pendiri bangsa. Guna mematangkan acara diklat team yang sudah ditunjuk sebagai panitia pelaksanaa diklat mengadakan rapat persiapan yang dilaksanakan di kantor Pimpinan Pusat KANNI di Cikini (Rabu, 06/12/2017). Turut hadir pula Ketua Umum PP KANNI Ruswan Efendi, AR.,SH., dan  ketua harian KANNI Karyono, SH.

Dalam kesempatan rapat gladi bersih diklat, Karyono  menjelaskan “terbentuknya KOMITE ADVOKASI HUKUM NASIONAL INDONESIA (KANNI) sebagai lembaga khusus yang dibentuk dalam upaya Perlindungan dan Advokasi Hukum, yang terdiri dari para Advokat/Pengacara, Konsultan Hukum/Praktisi Hukum/Akademisi Hukum/Mahasiswa Hukum, Pegiat/Pekerja Sosial/Aktivis Bantuan Hukum dan Tim Advokasi yang sangat perduli dengan persoalan kemanusian terutama bagi para pencari Keadilan dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI)”.

Ditambahkannya, “Pembinaan anggota/kader KANNI, sebagai wujud pemahaman menjadi warga Negara yang baik terkait Ketahanan Nasional agar tercipta suasana yang kondusif dan stabilitas keamanan yang baik, dimana setiap warga Negara wajib bertanggungjawab ikut serta di dalamnya. Oleh karena itu, sebagai pembinaan anggota berkelanjutan salah satunya dengan menjalankan kegiatan “PELATIHAN DAN PEMBENTUKAN KARYA ADVOKASI HUKUM TAHUN 2017”. Diklat akan di ikuti oleh peserta sebanyak + 50 orang (lima puluh orang) yang berasal dari utusan Pimpinan Daerah, Pimpinan Cabang Kabupaten/Kota KANNI seluruh Indonesia, Mahasiswa/i /Wartawan/Jurnalis/Umum, dan narasumber yg akam mengisi kegiatan yg sdh konfirmasi dengan panitia berasal dinas instansi dan para profesional dalam bidangnya seperti dari BNN RI, KPK RI, Ombudsman, Dewan Pers, praktisi hukum dan nara sumber lainnya dimana tindaklanjut dari kegiatan ini peserta setelah kembali ke daerah dapat mendukung kegiatan bantuan hukum kepada masyarakat terutama pembentukan Badan Advokasi Hukum Masyarakat Desa/Kelurahan dalam wilayah tempat tinggalnya sehingga apa yang menjadi Visi dan Misi Komite Advokasi Hukum Nasional dari pusat sampai daerah dapat terwujud bagi keadilan dan kesejahteraan masyarakat.

(Laporan : */Marina)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *