AKTIFIS NILAI KPK TAK BERNYALI MENGUNGKAP KORUPSI DI PALAS

PADANG LAWAS, POROS NUSANTARA – Sejumlah Aktifis Masyarakat Anti Korupsi Padang Lawas (Palas), menilai kalau pihak Komisis Pemberantasan Korupsi (KPK), kurang bernyali untuk melakukan pegungkapkan terhadap kasus-kasus di Kabupaten Palas. Hal ini, terbukti sejumlah kasus korupsi yang sudah dilaporkan pada 7 Maret 2017 lalu, namun hingga kini pihak, KPK seolah-olah, tak bernyali dan tak bergerak, bahkan hingga kini, belum melakukan pemanggilan terhadap pejabat-pejabat yang terduga korupsi, buktinya masih terlihat seperti tak apa-apa.

Adapun, sejumlah kasus yang dilaporkan tersebut langsung diterima Staf KPK, Romo, yakni, terkait dugaan korupsi, dana hibah, Pungutan Liar (Pungli) Dana Alokasi Khusus (DAK) 2012, Proyek Pembangunan Bendungan, Ketekoran Kas Daerah dan lainya.

BACA JUGA  Penguatan Peran Koperasi di Kawasan Bawang Merah Kabupaten Malang

Para Aktifis yakni Gurdiman, Riswan, Mira Hsb dan lainnya, meminta kepada Ketua KPK, Agus Rahardjo supaya secepat melakukan proses terhadap laporan tersebut, apalagi hal itu sudah lama rentang waktunya. “Kita minta KPK jangan kalah dengan pelaku korupsi, karena kini masyarakat ingin kejelasan terkait laporan tersebut, jadi kami harap kepada KPK jangan tebang pilih atau harus ada kepentingan politik baru begerak,” tegas Mira Hsb.

BACA JUGA  Pelopori Penyelamatan Bumi Dari Perubahan Iklim, Partai Gelora Tanam 10 juta Pohon

Lebih lanjut, kalau memang benar-benar membersihkan Kabupaten Padang Lawas dari virus-virus korupsi, jika belum diperiksa, sejumlah aktifis berencana kembali mendatangi KPK, kalau mereka mengharap ada tekanan massa baru bekerja. “Ya tidak apa-apa, kalau memang begitu, kita akan bergerak untuk berunjuk rasa di sana, tapi kami sangat kalau KPK saat ini, masih profesional memang benar-benar komit untuk membumihanguskan yang bernama korupsi,” pungkas Mira Hsb mengakhiri (raja Paluta Rambe). (*/Mr-Marina)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *