KUPANG, POROS NUSANTARA – Dalam rangka memperingati hari perempuan Internasional pada tanggal 25 November 2017, Rumah Perempuan Kupang bekerja sama dengan Kementrian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( PPPA) RI mengadakan kegiatan pemilihan duta anti trafficking. Tujuan dari kegiatan ini agar duta yang terpilih bisa mengkampanyekan pencegahan dengan sosialisasi dan informasi kepada masyarakat luas tentang bahaya human Trafficking. Peserta dari kegiatan dimaksud berasal dari 11 Kelurahan dari 51 Kelurahan yang ada di Kota Kupang.
Wakil Walikota Kupang, dr Herman Man dalam sambutannya pada acara ini yang digelar di Lapangan Kantor Walikota Kupang Rabu ( 22/11/2017) mengatakan, perbuatan perdagangan manusia( Human Trafficking) adalah perbuatan yang tidak bermoral yang melanggar hukum dan melanggar hak asasi manusia (HAM). Untuk itu Wakil Walikota Herman mengajak masyarakat Kota Kupang, untuk bersepakat melawan terhadap tindakan ini. Atas nama Pemerintah Kota Kupang dirinya berharap, pesan-pesan yang disampaikan oleh peserta lewat drama musik, sekiranya dapat menyampaikan hal yang sama kepada masyarakat. “Dengan kegiatan ini, bagaimana kita semua bisa menyampaikan kepada lingkungan kita masing-masing baik perorangan maupun kelompok dan komunitas, bahwa perbuatan jual-menjual manusia adalah perbuatan yang tidak bermoral dan melanggar hukum serta melanggar hak asasi manusia. Pelakunya harus dihukum sesuai aturan yang berlaku di negara kita,” tegasnya.
Sementara itu di tempat yang sama, Direktris Rumah Perempuan Kupang, Libby Sinlaeloe mengatakan, kegiatan pemilihan duta anti trafficking ini merupakan rangkaian kegiatan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional tanggal 25 November 2017. Kegiatan yang sudah berlangsung sebelumnya, kata Libby, ada dialog publik, workshop, pembuatan buku dan pembuatan film dukomenter. Lebih lanjut dikatakannya, kegiatan seperti ini sudah menjadi agenda rutin selama 3 tahun secara reguler.Tahun 2016 kegiatan diadakan di Kabupaten Kupang dan tahun ini di Kota Kupang dan Kabupaten Belu serta tahun depan direncanakan untuk Kabupaten TTU, Malaka dan Sumba Barat Daya. Libby menegaskan, pihaknya akan terus mendorong supaya para duta-duta yang ada bukan hanya terpilih saja, tapi akan terus mengkampanyekan anti terhadap Human Trafficking. Disamping itu dirinya juga berharap apa yang sudah dilakukan oleh pemerintah pusat, mendapat respon positif oleh pemerintah kota maupun pemerintah kabupaten lainnya, dengan melakukan kegiatan ini sebagai kegiatan yang reguler dan berharap untuk ditingkat Provinsi juga mengadakan hal yang sama.
Lebih lanjut dikatakannya, apabila seseorang memilih untuk bekerja diluar negeri, mereka harus melakukan migran yang aman. Karena dirinya melihat, masyarakat yang bekerja di luar negeri kebanyakan lewat praktek-praktek non prosedural, yang melanggar ketentuan hukum. Di Ruman Perempuan sendiri, menurutnya, data untuk kasus Human Trafficking terus meningkat. Untuk data di BPTKI tahun ini sebanyak 80 orang TKW yang sudah meninggal dan ini sangat miris di NTT. Kasus ini terjadi, katanya, disebabkan oleh tenaga kerja yang dikirim ketrampilannya terbatas dan akses informasinya juga minim ,sehingga kerentanan terhadap persoalan-persoalan human trafficking ini cukup tinggi. Libby juga mengkritisi terhadap kebijakan yang sudah ada belum optimal, karena bekerja masih parsial. Sering kali koordinasi itu cuma kata kunci, tetapi dalam prakteknya sehari-hari menurutnya belum maksimal dikarenakan bekerja sendiri-sendiri dan bekerja untuk diri sendiri.
Lurah Penfui, Hirebertus Jebarus, saat di jumpai mengatakan, bahwa dirinya mendukung Program Pemerintah Kota yang sangat positif. Sebagai pemerintah ditingkat Kelurahan, dirinya juga merasa bersyukur apabila ada warganya yang pergi TKW dengan tujuan memenuhi kebutuhan ekonominya, tetapi harus melalui ketentuan yang benar agar ketika berada di tempat tujuan bisa bekerja aman dan nyaman. Pantauan PorosNusantara, Kelurahan Penfui yang merupakan salah satu peserta tampil prima dengan alur cerita tentang kasus human trafficking yang terjadi di NTT akhir-akhir ini, akibat tanpa prosedur yang benar.
(Laporan : Erni Amperawati)