SIDANG LANJUTAN PERDATA POLRES KARAWANG DAN KEJARI KARAWANG DIGUGAT 8 MILIAR

KARAWANG, POROS NUSANTARA – Sidang lanjutan digugatnya Polres Karawang dan Kejaksaan Negeri Karawang sebesar 8 miliar menelan waktu lebih kurang 1 jam, pasalnya saksi yang dihadirkan oleh penggugat menerangkan kejanggalan kejanggalan dalam proses berperkara, Kamis/19/10/17.

Dua orang saksi yang di hadirkan oleh penggugat cukup memberatkan tergugat, pasalnya saksi ini menerangkan adanya kejanggalan kejanggalan seperti adanya dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian Polsek Klari “saat melihat anak saya di Posek Klari, anak saya bercerita bahwa ia dianiaya oleh oknum, bahkan sampai di steples supaya mengaku” ujar saksi pertama kepada majelis hakim.
selain itu saksi yang pertama ini menjelaskan bahwa pasca anaknya menjalani proses hukum di Polsek Klari dan tinggal diĀ  Lapas Kelas 2A Karawang, mengalami perubahan seperti yang biasanya aktif diajak berbicara namun kini tidak aktif lagi dan harus di tanya “dulu anak saya klau diajak berbicara selalu atif dan nyambung, namun kini anak saya harus ditanya baru menjawab tidak seperti dulu” tuturnya.

BACA JUGA  Pendataan Kembali Minyak Goreng di Pasar kawasan Jakarta Barat

sedangkan saksi kedua menjelaskan kepada majelis hakim mengenai kerugian secara materil maupun imateril “kerugian yang saya alami tidak dapat di hitung diarenakan uang yang saya keluarkaan tidak terhitung” tutur saksi kepada majelis hakim.
selain itu saksi yang kedua ini menjelaskan bahwa ada kejanggalan-kejanggalan dalam proses hukum, seperti adanya dugaan penganiayaan oleh oknum Polisi Polsek Klari untuk mengakuinya “anak saya disuruh ngakuĀ  melakukan pembunuhan, karena tidak tahan dianiaya oleh oknum anggota, akhirnya mengaku padahal tidak pernah melakukan”.

BACA JUGA  Ketua FWJ Jakarta Selatan (Andi Gumelar) Ucapkan Selamat Kepada Edi Kuswanto atas Terpilihnya Kembali Menjadi Ketua PWI Jakarta Selatan Periode 2021-2024

Kini keluarga korban salah tangkap kasus pembunuh Sahrul Budiman seorang pemuda warga Desa Walahar, Kecamatan Klari, Kabupaten Karawang. mengharapkan kepada pihak kepolisian dapat menangkap pembunuh yang sebenarnya dan kepada memulihkan nama baik anaknya yang kini di cap pembunuh.

BACA JUGA  Kemendes PDTT Eko putra sandjojo buka gelaran event Teknologi Tepat Guna Nasional ke XXI

(Laporan : Daman huri)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *