PEMALANG, POROS NUSANTARA – Pemalang,banyaknya proyek dana desa ataupun anggaran dana desa yang tidak ada papan proyek ataupun papan prasasti di wilayah Kecamatan Randudongkal Kabupaten Pemalang Jawa Tengah ternyata masih numpuk di kantor Kecamatan Randudongkal. Begitu terkejut Saat media mengkonfirmasi berita tentang banyaknya proyek yang tidak memasang papan informasi, ternyata numpuk di kantor kecamatan.
Menanggapi hal ini saat di temui awak media, camat Randudongkal malah menghindar dan melemparkan kepada bawahanya yang akrab di panggil “Pri” untuk menjawab semua pertayaan media, dalam perbincangan dengan media staf kecamatan Randudongkal mengatakan “itu banyak papan prasasti yang belum di ambil oleh Desa-desa di wilayah Randudongkal, itu semua anggaran tahun 2016 yang proyek sudah pada jadi, sedangkan untuk yang sekarang Desa-desa yang belum memasukan daftar proyek dan alokasinya belum saya buatkan”, begitu ungkapnya
Saat ditanya kenapa mesti pihak kecamatan yang membuat papan informasi dirinya menjawab : “kami hanya memfasilitasi”, begitu menurutnya.
Menanggapi pertayaan tentang hal tersebut, beberapa desa diantaranya Gembyang dan Kalimas yang mengatakan bahwa papan proyek masih di kecamatan, “dirinya membantah dan mengatakan jika desa belum mengirimkan daftar alokasi proyek pihak kecamatan tidak akan membuatkan”. Sedang menurut Bapak Rianto dari KANNI (Komite Advokasi Hukum Nasional Indonesia) menegaskan bahwa “setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya”. Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.“(Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang.
Kemudian lanjutnya Jika demikian siapa yang patut di salahkan proyek sudah selesai tapi papan informasi masih menumpuk di kecamatan, perlu dipertayakan kinerja mereka dalam melayani kepentingan publik ,begitu ungkapnya di sela2 kesibukannya. (Laporan: SK)