Sei Rampah Sergai. Poros Nusantara – Dengan berakhirnya masa jabatan 15 Kepala Desa (Kades) di sejumlah kecamatan di Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai),Propinsi Sumatera Utara (Sumut), maka akan dilaksanakanlah Pemelihan kepala desa (Pilkades) pada tanggal 23 September 2017.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kab Sergai Drs. Dimas Kurnianto SH menyampaikan setelah usai Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Panitia Pemilihan Kepala Desa (P2KD) di Aula Pemkab Sergai. Senin (4/9)
mengharapkan P2KD dapat menyelenggarakan Pilkades dimasing masing desa nantinya sesuai aturan yang ada, sehingga tidak terjadi lagi aksi protes yang berlarut larut seperti Pilkades kemarin,” pungkas Dimas.
Pilkades ini akan diselenggarakan di 15 desa diantaranya Desa Lubuk Bayas, Citaman Jernih, Melati II di Kecamatan Perbaungan, serta Desa Tanjung Meriah,Tegal Sari, Sarang Giting, dan Blok X di Kecamatan Dolok Masihul. Lalu, Desa Jambu di Kecamatan Tebing Tinggi. Desa Bamban di Kecamatan Sei Bamban, Desa Sei Kari Kecamatan Kotarih.
Sesuai dengan jadwal kata Dimas, Pilkades akan dilaksanakan secara serentak pada Tanggal 23 September 2017, kepada semua pihak baik itu calon dan pendukung alias tim sukses, simpatisan dapat menjaga kekondusifan dan keamanan saat berlangsung Pilkades di Desa masing – masing, serta kepada masyarakat saat pemilihan Kades nanti pilihlah calon Kades yang benar – benar bisa mengelola dan memajukan desanya, agar masyarakat desa sejahtera dan meningkatkan perekonomian Desa, kata Kadis PMD Sergai.
Laporan: Dipa Sergai