Pemalang, Poros Nusantara – Proyek pengaspalan jalan ke arah makam Desa Bulu Rw 01/Rt 7/8 Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah mendapat protes keras dari Roni warga Rt setempat terkait dengan kondisi proyek pengaspalan yang terkesan asal jadi Jumat 1/9/2017.
Roni warga Rw 01/Rt 07 mengutarakan kekesalanya kepada media saat dijumpai di lokasi proyek pengaspalan jalan mengatakan, “saya berharap pengaspalan ini diperbaiki biar lebih baik, jangan seperti ini, sambil menunjuk ke arah proyek aspal”, kemudian warga yang lain menimpali “iya mas apalagi tanah disini labil mas jadi mudah banget bergelombang apa lagi dengan aspal seperti ini pasti cepat rusak”, begitu ungkapnya .
Menanggapi hal ini tim media Rk, dan Ar mengecek lokasi di hari itu juga, dan menyampaikan kepada wartawan Poros Nusantara “ini aspal tebal cuma satu senti meter mas, ini jelas mudah rusak dan lagi tidak ada papan informasi yang menerangkan anggaran dan volume pengerjaan, layaknya proyek siluman”, begitu ungkap mereka pada media.
Sedang menurut Rianto dari KANNI sendiri menegaskan setiap proyek tanpa papan nama informasi proyek merupakan sebuah ‘pelanggaran’ karena tidak sesuai dengan amanat Undang – Undang dan Peraturan lainnya. Kedua peraturan dimaksud yakni Undang – Undang (UU) nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah.
“(Proyek tanpa plang nama proyek), melanggar Peraturan Presiden dan Undang – Undang Kemudian dia menambahkan jika nanti terbukti rendahnya kwalitas yang tidak sesuai kami dari KANNI akan menindak lanjuti sampai ke kejaksaan .begitu ungkapnya Saat di kofirmasi pihak desa tidak bisa di temui begitu pula sekdes yon saat di hubungi lewat wa nya tidak ada tanggapan hingga berita ini di buat pihak desa belum memberikan konfirmasi.
Laporan: SK/AR