JAKARTA, POROS NUSANTARA – Indonesia secara letak geografis, terletak di antara benua Asia dan benua Australia serta, samudera Hindia dan samudera Pasifik. Dengan demikian Indonesia berada pada posisi silang dunia (world cross position) yang menjadikan Indonesia sebagai pusat jalur lalu lintas dunia, tentu hal ini pasti ada akibat yang positif dan akibat yang negatif. Banyaknya orang Asing yang masuk membawa pengaruh mulai dari perekonomian, pembangunan, sosial, dan budaya. Hal ini mengingatkan bahwa penyebaran narkoba di Indonesia sudah hampir tidak dapat dicegah, seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat dan mengedarkan narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab karena bebasnya perdagangan ke Indonesia.
Narkoba adalah singkatan dari narkotika, psikotrapika, dan zat adiktif lainnya atau obat berbahaya yang jika dimasukan ke dalam tubuh manusia, baik melalui cara dihirup maupun dengan cara disuntikkan, dapat mengubah pikiran, suasana hati, atau perasaan, dan perilaku seseorang (Buku Kelas X Pend. Jasmani, Olahraga, Kesehatan). Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang no.53 tahun 2009)
Dampak narkotika jika disalahgunakan sangatlah berbahaya bagi manusia, khususnya para millennial. Sudah ditemukan anak usia 7 tahun ada yang mengkonsumsi narkotika jenis inhalan (uap yang dihirup), Anak usia 8 tahun sudah memakai ganja, lalu di usia 10 tahun, anak-anak menggunakan narkotika jenis seperti inhalan, ganja, heroin, morfin, ekstasi, dan sebagainya (riset Badan Narkotika Nasional dan Universitas Indonesia). Masalah narkoba merupakan masalah yang sangat serius dan rumit yang tidak bisa diselesaikan oleh hanya satu pihak saja, karena narkoba bukan hanya masalah individu namun masalah semua orang. Mencari solusi yang tepat untuk memerangi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba merupakan sebuah pekerjaan besar yang melibatkan dan memobilisasi semua pihak baik pemerintah, Lembaga Swadaya Masyarakat, dan Komunitas Lokal. Dilihat dari hasil riset BNN dan Universitas Indonesia, jika sejak kecil sudah mengkonsumsi narkoba lalu bagaimana dengan nasib dan masa depannya. Tentu saja pasti ada masalah pada pendidikan mendasar dalam hal moral, budi pekerti, sosial, dan budaya.
Bangsa dan Negara Indonesia memiliki ideologi Pancasila yang merupakan falsafah bangsa yang harus benar-benar dihayati oleh semua rakyat Indonesia terutama para pemuda kader pemimpin bangsa. Jika seluruh rakyat Indonesia berpegang teguh pada Pancasila maka kehidupan rakyat Indonesia akan damai dan tidak akan terpengaruh pada budaya lain yang berbeda ideologinya. Pada essai ini akan menjelaskan pengaruh nilai-nilai kesaktian Pencasila dalam memerangi dan mencegah penyalahgunaan dan pengedaran narkoba. Banyak sekali nilai-nilai yang terkandung dalam Pancasila di antara nilai-nilai tersebut adalah,
Sila Pertama, Ketuhanan Yang Maha Esa
Sila ini bermakna tentang religi dan ketuhanan dimana setiap orang harus mempunyai agama sebagai panutan, Sebagai sila pertama Pancasila Ketuhanan yang Maha Esa menjadi sumber pokok kehidupan bangsa Indonesia, menjiwai mendasari serta membimbing perwujudan kemanusiaan yang adil dan beradab, penggalangan persatuan Indonesia yang telah membentuk Negara Republik Indonesia yang berdaulat penuh, bersifat kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan guna mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Ketika setiap orang memeluk agama maka akan ada rasa takut terhadap Tuhan, rasa takut dalam diri untuk tidak menggunakan ataupun mengedarkan narkoba karena pada dasarnya setiap agama melarang dan mengharamkan sesuatu yang memabukkan dan membahayakan seperti narkoba.
Sila Kedua, Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab.Sila ini bermakna tentang kemanusian, adab, moral, dan budi pekerti yang mengacu pada sikap rakyat, bahwa setiap rakyat Indonesia berbudi luhur dan memiliki adab yang baik. Manusia adalah makhluk yang beradab dan berbudi luhur, diciptakan untuk tidak saling merugikan satu sama lain. Hal ini dapat diamalkan dalam kehidupan, karena dengan demikian manusia akan mengetahui mana yang benar dan mana yang buruk, serta akan mengetahui mana yang merugikan dan mana yang akan menghasilkan manfaat. Manusia akan lebih mengetahui tentang narkoba dapat membahayakan dirinya dan jika disebarluaskan akan merugikan orang banyak karena dapat dapat berujung pada kematian. Intinya manusia akan lebih sadar tentang bahaya-bahaya narkoba dan akan tidak menggunakan serta mengedarkan narkoba karena menerapkan nilai budaya luhur Indonesia sesuai nilai-nilai yang terkandung pada sila kedua Pancasila.
Sila Ketiga, Persatuan Indonesia. Sila ini bermakna tentang nilai kesatuan dan persatuan bangsa Indonesia, solusi yang dapat diambil dari sila ketiga ini adalah dengan bersatunya rakyat Indonesia dalam memerangi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba sampai ke akar-akarnya sehingga tidak ada lagi masalah narkoba di Indonesia.
Sila Keempat, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan. Sila ini bermakna tentang nilai demokrasi, musyawarah, rasa kebijaksanaan, dan juga tanggung jawab. Solusi yang dapat diambil dari sila keempat adanya rasa peduli dan tanggung jawab terhadap sesama dan lingkungan, saling menjaga untuk tidak terjerumus menggunakan dan mengedarkan narkoba demi kebaikan dan keselamatan bersama.
Sila Kelima, Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ini bermakna tentang nilai hukum, keadilan, dan gotong royong, menurut saya solusi yang dapat diambil dari sila kelima adalah menghukum pengedar dan pengguna narkoba dengan seadil-adilnya tanpa memandang bulu baik itu pejabat ataupun public figure, menghakimi pengedar dan pengguna narkoba sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Demikianlah nilai-nilai pancasila yang berpengaruh besar pada pendidikan moral dan budi pekerti anak bangsa dalam menjaga keaslian budaya dan sikap rakyat Indonesia serta dalam upaya memerangi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba, tidak hanya soal narkoba Pancasila pun menjadi acuan hidup ketatanegaraan Indonesia dalam mewujudkan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.
Oleh karena itu, kita harus mengetahui arti nilai-nilai Pancasila, kita harus paham betul makna dari ideologi negara Indonesia sebagai acuan hidup kesatuan dan persatuan, berbangsa dan bernegara, dan untuk memerangi pengedaran dan penyalahgunaan narkoba.
Sebagai anggota DPR yang merupakan wakil rakyat dan langsung dekat dengan rakyat akan lebih baik jika sering bersosialisasi melakukan pendekatan dengan rakyat terutama dalam hal masalah narkoba yang merupakan masalah serius yang terjadi langsung pada rakyat. Jika saya menjadi anggota DPR maka saya akan lebih sering langsung bersosialisasi dimasyarakat, dan menerapkan 4 pilar berbangsa bernegara serta melakukan penyuluhan tentang bahaya narkoba, dan memberikan pelatihan pendidikan mendasar tentang moral, budi pekerti, dan nilai pancasila, sebagai bekal untuk membangun rakyat Indonesia yang sehat, berakhlak mulia, berbudi luhur, dan bebas dari narkoba, dan saya akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan dan menuntaskan kasus narkoba yang terjadi di Indonesia.
Oleh : Johan S / Abdan Syakura