.

MASYARAKAT MINTA POLDA BARU USUT KEMBALI POLA PIR KELOMPOK TANI SIAGA MAKMUR

PEKANBARU RIAU, POROS NUSANTARA –  Tidak jelasnya penanganan laporan yang disampaikan masyarakat atas dugaan hilangnya gaji hasil pola Perkebunan Inti Rakyat (PIR) yang dikelola oleh Kelompok Tani (Koptan) Siaga Makmur di tiga Desa Kabupaten Rokan Hulu,Riau.

“Ada pun ketiga desa tersebut adalah desa Tingkok, desa Tambusai Timur dan Lubuk Soting, kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau.” ungkap Masyarakat berapa waktu lalu. Mereka, lanjut masyarakat hanya menerima hasil gaji sebesar Rp 200.000 sampai Rp 300.000, per bulannya, sementara itu hasil gaji yang di peroleh ketua Koptan berkisar Rp300 juta setiap bulan, ini adalah ketimpangan” jelasnya. Untuk itu masyarakat mendesak Kapolda baru dan Kejati Riau untuk membuka kembali dan melakukan menyelidiki dugaan penipuan dan pengelapan yang dilakukan oleh Budiman Lubis, Ketua Kelompok Tani Siaga Makmur.

BACA JUGA  KOM-JU : BANGUN TAMAN KREATIF BUDAYA PANCASILA DAN BHINNEKA TUNGGAL IKA DI RUANG TERBUKA HIJAU ( RTH )

“kami menduga ada manipulasi data dalam sistem pola PIR yang dikelola oleh ketua Koptan Siaga Makmur, karena dari hasil perhitungan setiap bulannya mencapai Rp 500 juta” katanya. Masyarakat meminta Kapolda dan Kejati Riau segera mengambil alih laporan yang pernah disampaikan ke Polres Rokan Hulu pada 2 September 2016 terkait dugaan manipulasi hasil gaji.

BACA JUGA  Prabowo Tersangkut Kasus Makar

(Laporan : Mr Yt)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *