NTT MENJADI PROVINSI DENGAN INFLASI TAHUNAN TERENDAH NASIONAL

KUPANG, POROS NUSANTARA – Kepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Naek Tigor Sinaga mengatakan, pertumbuhan ekonomi di NTT pada triwulan II tahun 2017 mengalami kenaikan walaupun masih melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Hingga bulan Juli 2017, Provinsi NTT menjadi Provinsi dengan inflansi tahunan terendah Nasional, seiring dengan rendahnya inflasi bahan makanan.

21191014_1915481025442252_252885276_oKepala Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTT, Naek Tigor Sinaga mengatakan hal ini dalam paparan materinya yang disampaikan pada acara seminar pengawasan BI dibidang makroprodensial, moneter dan sistem pembayaran di Ballroom Aston Hotel, Kamis (24/8/2017).

Acara ini dihadiri kurang lebih 100 orang, berasal dari internal BI, otoritas jasa keuangan( OJK), akademisi, pemerintah daerah dan perwakilan perbankkan di NTT. Menurut Sinaga, walaupun realisasi pendapatan relatif sedikit lebih rendah dibanding tahun sebelumnya, namun pencapaian belanja pemerintah menunjukkan adanya peningkatan.

BACA JUGA  Bupati Pimpin Tim Safari Ramadhan Kec Ukui Kab Pelalawan

Menurut Tigor, kinerja sistem keuangan di Propinsi NTT sampai dengan triwulan II 2017 relatif stabil. Penghimpunan DKP tercatat senilai Rp 25,24 triliun atau tumbuh 5,91%(YOY), sementara penyaluran kredit mencapaiRp 24,13 triliun atau tumbuh 11,03%(YOY).

Rumah tangga masih tetap mendominasi pangsa penghimpunan dana pihak ketiga(DPK) di Propinsi NTT dengan porsi 58, 95% dari total DPK atau senilai Rp 14, 88 triliun. Simpanan berupa tabungan mendominasi dengan porsi 70,06% atau senilai Rp 10, 42 triliun. Pangsa kredit di Provinsi NTT, katanya, masih cukup kecil,hanya 5,64% dari total penyaluran kredit. Total penyaluran kredit korporasi sebesar Rp1,36 triliun, tumbuh negatif -8, 69%( YOY) seiring meningkatnya rasio kredit bermasalah menjadi sebesar 9, 61%.

BACA JUGA  Swasembada Pangan, Kapolres Garut : Dukung Penuh Asta Cita

Dikatakannya, untuk mendukung kelancaran peredaran uang rupiah, KPw BI NTT saat ini memiliki 7 kas titipan dan 1 kas titipan yang menurut rencana akan dibuka pada semester II tahun 2017. Di tempat yang sama, Sempu A.H Sitepu, Kepala Departemen Surveilans Sistem Keuangan, menjelaskan, merupakan amanat yang besar bagi Bank Indonesia( BI) untuk melaksanakan berbagai tugas dan kewenangan yang dimandatkan dalam undang-undang dasar 1945 maupun perundang-undangan lainnya di Indonesia. BI melaksanakan tugas dan kewenangan untuk menetapkan kebijakkan moneter, mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran dan mengatur serta melakukan pengawasan makroprodensial untuk mendorong tercapainya stabilitas sistem keuangan.

Dikatakan Sitepu, suatu keniscayaan untuk memastikan efektifitas dari seluruh kebijakan dan ketentuan yang telah ditetapkan, diperlukan suatu pilar pengawasan yang kuat dan terintegrasi yang meliputi bidang makroprodensial,moneter dan sistim pembayaran, baik melalui mekanisme off- site maupun on-site (pemeriksaan).

BACA JUGA  Komandan Pangkalan TNI AL Tanjung Balai Asahan Jalin Silaturahmi dengan Insan Media

Pengawasan tersebut, katanya, meliputi proses analisis untuk memantau dan mengidentifikasi resiko dibidang moneter, seperti resiko nilai tukar dan likuidasi sistemik dalam sistem keuangan dan resiko-resiko lainnya yang terkait dengan penyelenggaraan jasa sistem pembayaran. Untuk itu, katanya, dalam melaksanakan semua tugas dan kewajiban BI tersebut, merupakan hal yang mutlak bagi BI untuk bersinergi, melakukan koordinasi yang baik dan erat denga berbagai stakeholders baik pemerintah, OJK dan LPS , bahkan akademisi dan masyarakat.

Laporan: Erni Amperawati

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *