Pekanbaru, Poros Nusantara – Surat Gubernur Sumatra Barat 14 Juni 2017 Kepada Bupati Solok Selatan di Padang Aro Sehubungan dengan surat Bupati Solok Selatan Nomor 00/501/Dinsos PMD 2017 tanggal 28 april 2017 perihal penjelasan persoalan pemilihan Wali Nagari Alam Pauh Duo Kecamatan Pauh Duo Kabupaten Solok Selatan. Berkaitan dengan permasalahan pemilihan Wali Nagari Alam Pauh Duo. Sudah ada putusan PT. UN Padang yang isinya antara lain membatalkan keputusan Bupati Solok Selatan nomor 140.88.2016 tentang penunjukan saudara Joni Ludianto sebagai Wali Nagari Alam Pauh Duo periode 2016-2022 dan memerintahkan Bupati Solok Selatan. Agar segera menerbitkan surat keputusan Bupati tentang pengukuhan saudara Zainal Abidin sebagai Wali Nagari Alam Pauh Duo. Periode 2016-2022 serta putusan PT UN Medan nomor 204/B/2016 PT UN Medan yang memperkuat hasil putusan PT UN Padang untuk itu dimintak saudara agar mematuhi dan melaksanakan putusan yang dimaksud agar terpeliharanya konsisi dan situasi yang kondusif di Nagari Alam Pauh Duo diharapkan saudara untuk menyelesaikan dan mematuhi hasil putusan dimaksud beserta tata cara pelaksanaan Pilwana untuk berdasarkan Permendagri Nomor 112 tahun 2014 tentang Pemilihan Kepala Desa serta mengambil langkah langkah dan kebijakan yang konstruktif dengan melibatkan ninik mamak alim ulama tokoh masyarakat dan pemangku kepentingan lainya di Nagari Alam Pauh Duo.
Begitu tegasnya surat yang disampaikan oleh wakil Gubernur Sumatra Barat kepada Bupati Solok Selatan, hampir tiga bulan lebih kurang surat perintah disampaikan putusan PT UN Padang dan putusan PT UN Medan tambah lagi surat perintah dari Gubernur Sumatra Barat kepada Bupati Solok Selatan
Sayangnya surat tinggal surat perintah tinggal perintah sedikitpun tidak ada diperdulikan, Ada beberapa masyarakat yang berceloteh kepada wartawan yang enggan disebutkan namanya apakah tindakan atau langkah langkah yang diambil oleh pemerintah, demi terlaksana secara baik permasalahan yang terjadi di Solok Selatan ini.
Kami atas nama masyarakat meminta dan memohon kepada Bapak Bupati Solok Selatan berikanlah contoh yang terbaik kepada kami supaya kami ini bisa patuh dan taat kepada hukum hukum yang berlaku di indonesia ini, ungkap salah satu warga yang enggan disebut identitasnya.
Laporan: Basri Dedes