KUPANG, POROSNUSANTARA – Sebanyak 201 aparatur sipil negara (ASN) lingkup Pemerintah Provinsi NTT mendapat tanda kehormatan Satya Lencana Karya Satya untuk 10,20 dan 30 tahun mengabdi dari Presiden RI, Ir. Joko Widodo (Jokowi). Penyerahan tanda kehormatan dilakukan Gubernur Nusa Tenggara Timur (NTT), Drs. Frans Lebu Raya, mewakili pemerintah pusat di daerah menjelang HUT RI ke 72 tanggal 17 Agustus 2017 mendatang.
Gubernur Frans dalam sambutan usai memberikan tanda kehormatan kepada 201 ASN di Aula El Tari Kupang, Senin (14/8/2017) menyampaikan ucapan terima kasihnya kepada seluruh masyarakat Nusa Tenggara Timur yang telah bersama-sama menjaga suasana kondusif, menjaga kebhinekaan dan mengasihi satu sama lain sehingga tercipta kerukunan di daerah ini.
“Saya minta semua kita jaga suasana kondusif dan tingkatkan dari waktu ke waktu. Dua tahun lalu (2015), Gubernur NTT menerima anugerah kerukunan. Penghargaan ini diberikan karena mayarakat NTT toleran, menjaga kerukunan dan saling menerima perbedaan masing-masing,” kata Gubernur Lebu Raya.
Dijelaskan Gubernur, rukun dan damai itu ada tapi harus diwujudkan oleh semua pihak. Diwujudkan dengan cara satu menghargai yang lain dengan menjaga kerukunan di NTT. “Saya minta ASN yang menerima penghargaan maupun ASN yang purnabakti untuk menjaga suasana kondusif dan kerukunan di negeri ini,” pinta Lebu Raya.
Sesuai rincian, ASN yang menerima penghargaan Satya Lencana Karya Satya, untuk masa bakti 10 tahun diberikan kepada 28 orang, 20 tahun, 29 orang dan 144 orang menerima Satya Lencana Karya Satya 30 tahun. Selain itu, diberikan juga penghargaan dan bantuan dana kesejahteraan rakyat (kesra), masing-masing sebesar Rp 5 juta kepada 179 orang ASN yang memasuki masa purnabakti untuk periode 1 Januari sampai dengan 1 Agustus 2017.