Ombudsman Ungkap Dugaan Pungli di Rutan Pondok Bambu, Bayar Rp250 Juta untuk Pakai HP

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan
 
 

Porosnusantara.co.id| JAKARTA – Ombudsman Republik Indonesia mengungkap dugaan praktik pungutan liar (pungli) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Pondok Bambu, Jakarta Timur. Warga binaan disebut harus membayar hingga Rp250 juta untuk dapat menggunakan telepon seluler di dalam rutan.

Temuan tersebut disampaikan Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/9/2026).

 

Syafrida mengatakan informasi mengenai dugaan pungutan tersebut diperoleh Ombudsman saat melakukan inspeksi mendadak ke Rutan Kelas I Pondok Bambu pada 15 September 2026.

Menurut keterangan yang diterima Ombudsman dari warga binaan, terdapat pungutan sebesar Rp500 ribu bagi warga binaan yang ingin pindah kamar. Selain itu, terdapat informasi mengenai pungutan hingga Rp250 juta untuk warga binaan yang ingin menggunakan ponsel di dalam rutan.

“Kami mendapatkan informasi dari warga binaan, bahwa untuk biaya turun kamar, jadi untuk mereka pindah kamar itu ada pungli, ada biaya yang harus mereka keluarkan sebesar Rp500.000. Dan untuk mereka bisa menggunakan ponsel di dalam Rutan Pondok Bambu harus membayar sebesar Rp250 juta,” ujar Syafrida.

Ombudsman sebelumnya menyatakan kunjungan ke Rutan Pondok Bambu dilakukan tanpa pemberitahuan sebagai bagian dari pengawasan terhadap pelayanan warga binaan sekaligus menindaklanjuti keluhan masyarakat mengenai akses dan kualitas layanan.

Temukan Blok Overcrowded

Selain dugaan pungli, Ombudsman menemukan persoalan kelebihan kapasitas di sejumlah blok hunian Rutan Pondok Bambu.

Syafrida mengatakan Blok C dan Blok D mengalami kondisi overcrowded, sedangkan Blok A dinilai relatif normal.

“Pada kunjungan ke Rutan Kelas I Pondok Bambu tanggal 15 September 2026, kami menemukan pertama ada beberapa blok seperti Blok C dan D yang overcrowded, sedangkan untuk Blok A relatif normal,” kata Syafrida.

Menurut Syafrida, kondisi tersebut telah ditanyakan kepada pihak rutan. Pengelola kemudian menyampaikan rencana penataan ulang dan pemindahan warga binaan untuk mengisi blok yang masih memiliki ruang.

 
Penulis: Supriyadi
 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *