Porosnusantara.co.id | JAKARTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong nonaktif Wisnu Hani Putranto dicecar anggota Komisi XIII DPR RI Yanuar Arif Wibowo dalam rapat dengar pendapat (RDP) terkait temuan Ombudsman di Lapas Cibinong, Senin (28/9/2026).
Dalam rapat yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, tersebut, Wisnu diminta menjelaskan berbagai temuan di kawasan rumah dinas Lapas Cibinong, termasuk keberadaan fasilitas dan barang yang sebelumnya ditemukan Ombudsman tetapi kemudian tidak lagi terlihat saat Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan pengecekan.
ANTARA mencatat RDP tersebut digelar Komisi XIII DPR bersama jajaran Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk meminta penjelasan dan perkembangan tindak lanjut atas temuan Ombudsman.
Salah satu momen yang menjadi sorotan terjadi ketika Yanuar mempertanyakan keberadaan foto terpidana kasus korupsi Jimmy Masrin yang ditemukan di salah satu rumah di kawasan tersebut.
“Bagaimana cerita figuranya Jimmy Masrin itu bisa ada dalam ruang rumah dinas? Pertanyaan saya, Pak Kalapas, Anda tiga tahun di sana, sudah berapa lama Anda tahu Pak Jimmy Masrin ada di situ?” tanya Yanuar.
Menurut laporan iNews, Wisnu sempat terlihat kebingungan dan mencari data dari anak buahnya yang berada di kursi belakang sebelum memberikan jawaban. Yanuar kemudian mengingatkan Wisnu agar memberikan keterangan secara jujur.
Pertanyaan mengenai barang-barang yang berpindah dari kawasan rumah dinas juga kembali mencuat dalam rapat tersebut.
Yanuar menanyakan siapa yang memerintahkan pemindahan sofa, AC, foto, dan sejumlah barang lain yang sebelumnya terlihat saat sidak Ombudsman.
Wisnu kemudian mengakui bahwa perintah tersebut berasal darinya.
“Siap. Mohon izin, Bapak. Yang memerintahkan adalah saya, Bapak,” kata Wisnu.
Ketika ditanya alasannya, Wisnu menyebut barang-barang tersebut bukan milik negara.
“Karena barang-barang tersebut bukan barang milik negara, Bapak,” ujarnya.
Yanuar kemudian mempertanyakan pihak yang bertanggung jawab atas rumah tersebut. Wisnu menyebut Kepala Seksi Keamanan dan Ketertiban (Kasi Kamtib) sebagai penanggung jawab rumah dinas.
Namun, Yanuar kembali mempertanyakan mengapa barang-barang tersebut baru dipindahkan setelah Ombudsman melakukan inspeksi mendadak.
Wisnu menjawab bahwa pihak lapas tidak pernah masuk atau bersilaturahmi ke rumah anggota yang bersangkutan.
“Siap. Mohon izin, Bapak, karena memang kami tidak pernah silaturahmi atau masuk ke rumah anggota kami, Bapak,” kata Wisnu.
Jawaban tersebut mendapat respons keras dari Yanuar. Ia meminta Wisnu memberikan keterangan secara terbuka dan tidak memberikan penjelasan yang justru menimbulkan pertanyaan baru.
“Bapak jangan bohonglah. Ini sudah didiskusikan semua publik,” kata Yanuar dalam rapat tersebut.
Yanuar juga menyoroti alasan mengenai AC yang disebut rusak. Ia mempertanyakan mengapa AC yang rusak justru dipindahkan, bukan diperbaiki.
“Jangan bilang AC rusak, kemudian dicopot. Di mana pernah ada AC rusak dicopot? Ya kan diperbaiki, diservis,” ujar Yanuar.






