Wisnu Sebelumnya Jelaskan Kronologi Sidak Ombudsman
Dalam rapat yang sama, Wisnu juga membeberkan kronologi kedatangan tim Ombudsman ke Lapas Cibinong pada 23 September 2026.
Ia mengatakan sekitar pukul 10.15 WIB, rombongan Ombudsman yang berjumlah sekitar 30 orang tiba di Lapas Cibinong untuk melakukan inspeksi mendadak. Pihak lapas kemudian berkomunikasi dengan tim Ombudsman untuk mengonfirmasi surat tugas.
“Selanjutnya, kami berkomunikasi langsung melalui telepon kepada tim Ombudsman untuk mengonfirmasi surat tugas untuk memastikan betul apakah surat tugas sesuai,” kata Wisnu.
Sebelumnya, Ombudsman menyatakan sempat mengalami hambatan untuk memasuki kawasan lapas. Dalam sidak 23 September, tim Ombudsman akhirnya dapat memeriksa sejumlah bagian kawasan setelah terjadi cekcok dan aksi saling dorong dengan petugas keamanan.
Wisnu Dinonaktifkan untuk Pemeriksaan
Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan sebelumnya menonaktifkan Wisnu bersama empat pejabat struktural Lapas Cibinong untuk kepentingan pemeriksaan internal.
Inspektur Jenderal Kementerian Imipas Komjen Pol Rudi Setiawan mengatakan lima pejabat tersebut dinonaktifkan karena diduga bertanggung jawab atas kondisi yang ditemukan Ombudsman.
Selain Kalapas, pejabat yang dinonaktifkan yakni Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP), Kepala Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik (Binadik), Kepala Seksi Kamtib, serta Kepala Urusan Umum.
Pemeriksaan dilakukan untuk menelusuri sejumlah temuan Ombudsman, termasuk fasilitas dan barang yang ditemukan di kawasan lapas. Rudi mengatakan terdapat sejumlah perbedaan antara kondisi yang didokumentasikan Ombudsman dan kondisi saat diperiksa tim Kementerian Imipas.
“Di mana? Kok sekarang tidak ada? Siapa yang memindahkan? Tentunya yang memindahkan ini harus bertanggung jawab. Kenapa dipindahkan? Nanti akan ketemu,” kata Rudi.
Sementara itu, proses pemeriksaan terhadap kondisi Lapas Cibinong masih berlangsung. RDP Komisi XIII DPR menjadi salah satu forum untuk meminta penjelasan dari jajaran pemasyarakatan terkait temuan Ombudsman dan tindak lanjut pemerintah.
Adapun Komisi II DPR dijadwalkan menggelar rapat dengan Ombudsman pada Selasa (29/9/2026) untuk memperoleh penjelasan langsung mengenai temuan fasilitas di Lapas Cibinong.






