Porosnusantara.co.id | Bekasi – Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal memimpin konsolidasi akbar yang dihadiri sedikitnya 2.000 buruh di kawasan industri MM2100, Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi, Jumat (11/9/2026).
Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari penguatan organisasi pekerja dalam menghadapi sejumlah agenda strategis ketenagakerjaan. Beberapa isu yang dibahas antara lain penetapan upah minimum 2027, upah minimum sektoral, Rancangan Undang-Undang (RUU) Pelindungan Ketenagakerjaan, pekerja alih daya atau outsourcing, serta daya beli pekerja.
Untuk mengawal sejumlah agenda tersebut, serikat pekerja dan Partai Buruh berencana menggelar aksi di berbagai daerah. Aksi tersebut disebut akan difokuskan pada penyampaian aspirasi terkait isu-isu ketenagakerjaan.
“Perjuangan buruh bukan untuk menciptakan kegaduhan. Buruh menginginkan hubungan industrial yang adil, investasi yang sehat, dan perusahaan yang berkembang bersama kesejahteraan pekerja,” ujar Said Iqbal.
Rencana aksi selanjutnya akan dikoordinasikan dengan organisasi pekerja di masing-masing daerah. Koordinasi dilakukan untuk menentukan bentuk dan pelaksanaan kegiatan dalam rangka menyampaikan aspirasi pekerja.
Konsolidasi tersebut menjadi bagian dari agenda organisasi pekerja untuk menyatukan sikap dalam menghadapi pembahasan berbagai kebijakan ketenagakerjaan yang akan berlangsung menjelang penetapan upah minimum 2027.
Sumber: Materi diperoleh melalui konferensi/diskusi Zoom pada Rabu, 16 September 2026 pukul 13.15 WIB.





