KPK Tangkap Bupati Muara Enim dalam OTT, Kantor Dinas Pendidikan Disegel

Porosnusantara.co.id | Muara Enim- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Muara Enim, Sumatera Selatan, H Edison pada Senin (8/6).

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya kegiatan tangkap tangan tersebut saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis pada Senin sore.

“Benar,” ujarnya singkat.

Namun, Fitroh belum dapat memberikan keterangan lebih lanjut terkait detail operasi senyap itu karena tim penindakan KPK masih berada di lapangan.

Berdasarkan informasi yang beredar di sejumlah media, OTT tersebut juga disertai dengan penyegelan beberapa kantor dinas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muara Enim. Salah satunya adalah Kantor Dinas Pendidikan.

Operasi ini menjadi OTT kedua yang dilakukan KPK dalam waktu berdekatan pada Juni 2026.

Sebelumnya, KPK juga mengungkap kasus dugaan pemerasan terkait izin tinggal warga negara asing (WNA) dan/atau penerimaan gratifikasi di lingkungan Direktorat Jenderal Imigrasi periode 2022–2026 melalui OTT yang dilakukan di Jakarta, Jawa Barat, dan Bali pada 2–3 Juni 2026.

Dari 18 orang yang diamankan dalam operasi tersebut, delapan di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti permulaan yang cukup.

Para tersangka tersebut meliputi mantan Wakil Menteri Imigrasi periode 2025–2026 Silmy Karim, Pelaksana Tugas Dirjen Imigrasi periode 2024–2025 Saffar Muhammad Godam, serta Direktur Izin Tinggal Jaya Saputra.

Selain itu, turut ditetapkan tersangka Bagus Bramantyo, Tessar Bayu Setyaji, Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat periode 2024–2025 sekaligus Kakanim Jakarta Barat periode 2025–2026 Ronald Arman Abdullah, Ketua Tim Alih Status Izin Tinggal Terbatas (ITAS) Juniadi Sri Priambudi, serta staf Subdit Izin Tinggal Gusti Bernardiansyah.

Penulis: Supriyadi Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *