Sosialisasi dan Percepatan Penerapan Manajemen Talenta Digelar di Lingkungan Pemkab Solok

Porosnusantara.co.id| Arosuka- Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Solok menggelar kegiatan Sosialisasi Percepatan Penerapan Manajemen Talenta di lingkungan Pemerintah Kabupaten Solok. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula BKPSDM Kabupaten Solok, Jumat (5/6/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya percepatan penerapan manajemen talenta sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Keputusan Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 411 tentang Percepatan Pembangunan dan Penerapan Manajemen Talenta pada Instansi Pemerintah.

Acara dibuka oleh Asisten Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kabupaten Solok, Eva Nasri, S.H., M.M. Dalam sambutannya, Eva Nasri menegaskan bahwa manajemen talenta bukan sekadar proses pemetaan pegawai, melainkan strategi jangka panjang untuk memastikan setiap ASN ditempatkan sesuai kompetensi dan potensi terbaik yang dimilikinya.

Ia berharap seluruh ASN dapat mendukung penyediaan data yang akurat dan mutakhir sebagai fondasi utama dalam penerapan sistem manajemen talenta.

“Data yang valid akan menentukan kualitas kebijakan kepegawaian di masa depan,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Kabupaten Solok, Jufrisal, S.H., M.M., menekankan pentingnya peningkatan kesadaran ASN terhadap akurasi data kepegawaian. Menurutnya, setiap ASN memiliki tanggung jawab pribadi untuk memastikan data kepegawaiannya selalu diperbarui dan akurat secara berkelanjutan.

“Pemutakhiran data kepegawaian bukan hanya menjadi tanggung jawab petugas pengelola kepegawaian di perangkat daerah, tetapi juga merupakan tanggung jawab masing-masing ASN,” tegasnya.

Penulis: Dewi YuliaEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *