Polres Metro Bekasi Kota dan Tiga Pilar Intensifkan Patroli Cipkon, Ciptakan Rasa Aman bagi Warga

Porosnusantara.co.id |  Bekasi –

Dalam upaya menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polres Metro Bekasi Kota bersama unsur Tiga Pilar menggelar Patroli Cipta Kondisi (Cipkon) berskala besar untuk mengantisipasi kejahatan jalanan (street crime) serta penyakit masyarakat (pekat).

Kegiatan diawali dengan Apel Kesiapan Pasukan yang berlangsung di Lapangan Mapolres Metro Bekasi Kota pada Senin (25/5/2026) pukul 23.00 WIB. Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, S.H., S.I.K., M.H., dan dihadiri jajaran Pejabat Utama (PJU).

Patroli melibatkan personel gabungan dari Polres Metro Bekasi Kota, TNI Kodim 0507/Bekasi, Satpol PP, serta Kompi Brimob Batalyon D Pelopor Polda Metro Jaya.

Usai apel, tim gabungan langsung bergerak melakukan patroli mobile dan razia stasioner di sejumlah titik rawan. Rute patroli dimulai dari Mapolres Metro Bekasi Kota menuju Jalan Pangeran Jayakarta, Jalan Raya Perjuangan, Jalan Raya Pekayon, kawasan Jatiasih, hingga kembali ke Mapolres.

Patroli tersebut difokuskan untuk mencegah aksi kejahatan jalanan sekaligus memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, terutama para pekerja yang beraktivitas hingga larut malam.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro menegaskan bahwa operasi terpadu ini merupakan bentuk kehadiran negara dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Bekasi.

Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang terduga pelaku pengedar obat keras golongan G tanpa izin edar di kawasan Pangeran Jayakarta dan Jatiasih. Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang meresahkan lingkungan sekitar.

Dari hasil pendalaman di lapangan, terungkap bahwa pelaku menjalankan aksinya menggunakan metode transaksi langsung atau Cash on Delivery (COD).

“Ada informasi dari masyarakat mengenai kegiatan penjualan obat terlarang yang meresahkan. Setelah kami tindak lanjuti, ternyata benar ditemukan pelaku yang menjual obat-obatan berbahaya. Selain itu, dari hasil razia COD di lapangan juga ditemukan barang bukti serupa. Penindakan tegas ini merupakan komitmen kami dalam memberantas penyakit masyarakat secara tuntas,” ujar Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro kepada awak media.

Pelaku beserta barang bukti kini telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi Kota untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh Satresnarkoba.

Kapolres menegaskan bahwa Operasi Cipkon akan terus dilaksanakan secara rutin di seluruh wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota guna menekan peredaran obat-obatan terlarang, aksi tawuran, serta berbagai bentuk kejahatan jalanan lainnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan segera melaporkan setiap potensi gangguan kamtibmas.

“Masyarakat dapat memanfaatkan layanan Hotline Call Center 110 yang bebas pulsa untuk menyampaikan informasi atau melaporkan adanya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Aan AliyahEditor: Yuyun Ukhriana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *