DPD RI Meminta Semua Pihak untuk Menahan Diri Serta Menunggu Pengumuman Resmi KPU

Porosnusantara.co.id, Jakarta – Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI berharap agar seluruh elemen masyarakat dapat menahan diri dan tetap berkomitmen mewujudkan pemilu yang kondusif dan damai.

Meskipun terjadi berbagai persoalan dalam pelaksanaan pemilu, DPD RI mengajak kepada semua pihak agar menghormati instrumen-instrumen hukum dan konstitusi di Indonesia.

“Euforia saling klaim menang dari masing-masing calon dimaknai sebagai sesuatu yang wajar dan hendaknya tidak menggangu stabilitas politik, ekonomi dan keamanan di dalam negeri,” ucap Wakil Ketua DPD RI, Nono Sampono, dalam Sidang Paripurna Ke-12 DPD RI, Masa Sidang V di Nusantara V hari Selasa (30/4/2019).

Nono Sampono menjelaskan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu tahun 2019, DPD RI menganggap bahwa UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum harus dikaji ulang. Mengingat banyak persoalan yang terjadi dalam pelaksanaan pemilu, salah satunya adalah adanya korban jiwa dari anggota KPPS sebanyak 318 orang, dan ribuan anggota KPPS dilaporkan sakit setelah bertugas melakukan pemungutan suara.

“Kami ikut prihatin dan bela sungkawa terhadap korban yang sudah mencapai di angka 300. Saya kira ini bukan hanya merupakan catatan bagi kita semua bahwa pemilu kali ini menelan korban yang luar biasa. Oleh karena itu ke depan memerlukan kajian kita bersama, semua pihak merasakan hal itu, dan perlu ada perbaikan dan penyempurnaan. Kaji secara mendalam dan lakukan simulasi. Nanti ke depan seperti apa, kita berharap ada keputusan yang terbaik,” kata Nono Sampono.

Nono Sampono juga menghimbau kepada semua pihak untuk dapat menahan diri dan menunggu pengumuman resmi dari KPU terkait KPU terkait rekapitulasi akhir suara pada tanggal 22 Mei 2019. Jangan sampai permasalahan-permasalahan yang muncul mengarah pada tindakan-tindakan pengerahan massa yang berakibat pada tindakan anarkis yang melanggar hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *