Daerah  

Terpilihnya Azran Menjadi Ketum FORKABI, Pertanda Kemajuan dan Kebangkitan Kaum Betawi

Porosnusantara.co.id| JAKARTA | FORKABI (Forum Komunikasi Anak Betawi) baru saja usai menggelar Mubes (Musyawarah Besar) yang ke VI di Padepokan MADAS Nusantara di Depok pada hari Minggu 23 Mei 2026 yang baru saja berlalu.

Akan tetapi MUBES tersebut menuai protes dan menimbulkan polemik bahkan menyebabkan peristiwa yang semestinya tidak perlu terjadi.

“Saya ini dicalonkan bukan mencalonkan,” ungkap Azran, Rabu (27/05/2026)

“Saya bukan tipikal orang yang harus kekuasaan,” tegas Azran pada awal media dikediamannya.

Sebagai anggota DPD RI yang mewakili masyarakat Jakarta ini mengatakan bahwa dirinya sangat mendukung semua organisasi Betawi demi kemajuan masyarakat Betawi.

“Saya sangat mendukung semua organisasi kebetawian,” imbuhnya.

“Mau FORKABI mau Betawi Rempug, pokoknya semua saya dukung. Bahkan dengan finansial saya sendiri,” katanya menegaskan.

Diketahui, Achmad Azran merupakan anggota DPD RI yang sangat peduli terhadap masyarakat Jakarta.

Baik yang telah memilihnya maupun yang tidak memilihnya.

Selain itu dia juga sangat perhatian terhadap para pelaku seni budaya Betawi. Sehingga dirinya sering kali terlihat turun langsung ditengah-tengah masyarakat dalam melayani sekaligus menyerap aspirasi warga Jakarta.

Sementara menurut Tahyudin Aditya selalu Wakil ketua umum FORKABI (Forum Komunikasi Anak Betawi) yang menggelar MUBES FORKABI pada Minggu 23 Mei 2026 yang baru saja usai, menyampaikan beberapa alasan diantaranya;

1. Masa bakti kepemimpinan Haji Abdul Ghoni secara de facto berakhir pada tanggal 1 Februari 2026 dan secara de jure berakhir tanggal 6 Mei 2026.

2. MPOP (Majelis Pertimbangan Organisasi Pusat) Melakukan koresponden ke pada BPH (Badan Pengurus Harian) Haji Abdul Ghoni, agar secepatnya melaksanakan Mubes VI dan mengembalikan status serta kedudukan DPD (Dewan Pimpinan Daerah) FORKABI yang dibekukan karena surat pembekuan/karateker diterbitkan setelah status kedudukan Haji Abdul Goni demisioner namun surat MPOP tersebut diabaikan.

Penulis: Fadhilah Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *