Pemerintah Tetapkan Idul Adha 27 Mei 2026, Hasil Sidang Isbat Zulhijah 1447 H

Porosnusantara.co.id | Jakarta — Kementerian Agama (Kemenag) resmi menetapkan Hari Raya Idul Adha 1447 H/2026 M jatuh pada Rabu, 27 Mei 2026. Penetapan tersebut diumumkan langsung oleh Menteri Agama dalam konferensi pers usai Sidang Isbat penentuan awal Zulhijah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu (17/5/2026).

Sidang Isbat tersebut dipimpin oleh Menteri Agama dan dihadiri perwakilan ormas Islam, Komisi VIII DPR RI, para ahli astronomi, BMKG, BRIN, serta sejumlah instansi terkait lainnya. Penetapan awal Zulhijah dilakukan melalui kombinasi metode hisab dan rukyatul hilal yang dilaksanakan di berbagai titik pemantauan di Indonesia.

Kemenag melaporkan bahwa pemantauan hilal dilakukan di 88 lokasi di seluruh Indonesia. Pada saat pengamatan, posisi hilal berada pada ketinggian antara 3° 17’ 33” hingga 6° 56’ 58”, dengan sudut elongasi berkisar 8° 54’ 49” hingga 10° 37’ 7”.

Dari hasil pemantauan, hilal dilaporkan terlihat oleh dua perukyat, yakni KH. S Azka dan Zarkasi di Kabupaten Lamongan, Jawa Timur. Keduanya telah disumpah oleh hakim Pengadilan Agama setempat.

“Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta laporan rukyatul hilal yang memenuhi ketentuan, Sidang Isbat secara mufakat menetapkan 1 Zulhijah 1447 H jatuh pada Senin, 18 Mei 2026 Masehi,” ujar Menteri Agama.

Menag berharap keputusan ini dapat menjadi pedoman bagi umat Islam di Indonesia dalam menjalankan rangkaian ibadah bulan Zulhijah, mulai dari puasa Tarwiyah dan Arafah, hingga pelaksanaan salat Idul Adha dan ibadah kurban.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk memaksimalkan ibadah di hari-hari menjelang Idul Adha, serta menjadikan momentum tersebut untuk memperkuat kebersamaan dan persatuan bangsa.

“Semoga Idul Adha ini mempererat ukhuwah Islamiyah dan meneguhkan persatuan kita sebagai bangsa,” ujarnya.

Selain itu, Menag turut mendoakan jamaah haji Indonesia yang sedang menjalankan ibadah di Arab Saudi agar diberikan kelancaran, kesehatan, serta dapat kembali ke tanah air sebagai haji yang mabrur dan mabrurah.

Penulis: FadhillahEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *