Porosnusantara.co.id|Karawang, – Polres Karawang berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap seorang pelajar berinisial AF (14) yang ditemukan meninggal dunia di wilayah Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Pelaku berinisial FA (17), yang masih berstatus di bawah umur, berhasil diamankan kurang dari 2×24 jam setelah kejadian.
FA diketahui merupakan rekan korban dan pernah bersekolah di tempat yang sama. Pelaku diamankan di kediamannya di Kampung Krajan, Desa Batujaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang.
Kapolres Karawang menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut dilakukan melalui penyelidikan intensif yang melibatkan Satreskrim, Satres PPA, dan Tim Resmob Polres Karawang. Konferensi pers pengungkapan kasus turut dihadiri Bupati Karawang sebagai bentuk dukungan moral terhadap penanganan perkara yang sempat menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa bermula ketika korban menjemput pelaku di rumahnya untuk membeli jaket hoodie menggunakan sepeda motor milik korban. Keduanya kemudian menuju kawasan bantaran Sungai Citarum di wilayah Batujaya.
Sesampainya di lokasi, pelaku diduga melakukan aksi pembunuhan dengan cara memiting korban dari belakang dan menyerangnya menggunakan pisau yang telah dibawa dari rumah.
Setelah korban meninggal dunia, pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban dengan tujuan untuk dijual.
“Motif sementara yang berhasil kami ungkap adalah faktor ekonomi. Pelaku diduga terlilit utang dan berniat menguasai kendaraan milik korban,” ujar Kapolres Karawang.
Dalam proses penyidikan, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa telepon genggam, pakaian, serta sepeda motor milik korban. Beberapa saksi juga telah dimintai keterangan guna memperkuat proses hukum.






