IMC Dukung Program MBG, Soroti Dugaan Intervensi Elit dan Transparansi Pengadaan

Porosnusantara.co.id | JAKARTA — Indonesia Millennial Center (IMC) mendatangi kantor Badan Gizi Nasional (BGN) di Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (13/5/2026), untuk menyerahkan surat permintaan keterbukaan informasi dan klarifikasi terkait tata kelola serta pengadaan barang dan jasa dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk pengawasan publik terhadap program strategis nasional yang dinilai memiliki dampak besar bagi masyarakat, khususnya dalam pemenuhan gizi anak dan pemberdayaan pelaku usaha mikro.

Ketua Bidang Hukum dan HAM IMC, Betran Saulani, menegaskan bahwa pihaknya mendukung penuh program MBG karena dinilai berpihak pada rakyat kecil dan memiliki manfaat sosial yang luas.

“Secara konsep, MBG merupakan program yang sangat baik karena negara hadir untuk memastikan pemenuhan gizi masyarakat sekaligus membuka peluang ekonomi bagi pelaku UMKM,” ujar Betran kepada awak media.

Meski demikian, IMC mengingatkan agar pelaksanaan program tersebut tetap diawasi secara ketat agar tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk kepentingan pribadi maupun kelompok.

“Jangan sampai program yang baik ini bergeser dari tujuan awal dan justru dijadikan proyek oleh elit politik, birokrat korup, atau pengusaha nakal. Program MBG harus benar-benar dikawal demi kepentingan rakyat,” tegasnya.

IMC juga menyoroti sejumlah isu yang berkembang di masyarakat, mulai dari pengadaan motor listrik, pengembangan sistem informasi, hingga dugaan keterlibatan relasi elit politik dalam proses perekrutan dan pengelolaan dapur MBG.

Ketua Bidang Kajian IMC, Muhammad Tahatawi Letsoin, menilai beberapa pengadaan perlu dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama terkait urgensi program dan mekanisme penggunaan anggaran negara.

“Kami melihat ada sejumlah pengadaan yang perlu dipaparkan secara transparan, termasuk harga satuan dan mekanisme pengadaannya. Semua program yang menggunakan anggaran negara wajib menjunjung prinsip akuntabilitas,” ujarnya.

Selain itu, Letsoin juga menyoroti dugaan ketidaksesuaian implementasi kebijakan di lapangan terkait pengelolaan dapur MBG. Menurutnya, Kepala BGN sebelumnya telah menetapkan aturan bahwa satu yayasan dalam satu provinsi hanya dapat mengelola maksimal 10 dapur MBG.

Namun, IMC mengaku menemukan dugaan adanya pihak yang disebut memiliki keterkaitan dengan pejabat tertentu dan diduga mengelola hingga 41 dapur MBG.

“Kami meminta BGN segera memberikan klarifikasi agar tidak menimbulkan spekulasi negatif di tengah masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Ketua Bidang Analisis Kebijakan Publik IMC, Rio Ipan Nainggolan, menilai anggaran pengembangan sistem informasi dalam program MBG juga perlu dievaluasi agar tepat sasaran dan tidak memunculkan persepsi negatif di publik.

IMC menegaskan dukungannya terhadap visi pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menjalankan program-program pro rakyat. Namun, mereka berharap seluruh kementerian dan lembaga menjalankan program pemerintah secara efektif, transparan, dan sesuai prinsip efisiensi anggaran negara.

Dalam kesempatan tersebut, IMC memberikan tenggat waktu dua hari kepada BGN untuk memberikan respons resmi atas surat yang telah dilayangkan. Jika tidak ada tanggapan, IMC menyatakan akan menyurati pihak terkait guna mendorong audit terhadap tata kelola program MBG.

“Kami tidak ingin program yang baik justru kehilangan kepercayaan publik akibat tata kelola yang dianggap bermasalah. Transparansi adalah kunci menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemerintah,” tutup Betran.

Penulis: FadhillahEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *