Porosnusantara.co.id | Jakarta — PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk memperkuat komitmennya dalam menghadirkan layanan wisata bahari yang aman dan sesuai regulasi melalui penerimaan E-Pas Kecil bagi kapal dan perahu wisata yang beroperasi di kawasan Ancol.
Penyerahan E-Pas Kecil dilakukan oleh Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otorita Pelabuhan (KSOP) Utama Tanjung Priok Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan RI, Kapten Heru Susanto, kepada manajemen PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk yang diwakili Vice President Corporate Affairs, Martua Hami Siregar, di Pantai Festival Ancol, Senin (11/5/2026).
Selain penyerahan dokumen kapal, kegiatan tersebut juga diisi dengan sosialisasi keselamatan pelayaran dan pemberian jaket keselamatan (life jacket) kepada para operator kapal wisata.
Program E-Pas Kecil merupakan dokumen resmi bagi kapal berukuran di bawah GT 7 yang berfungsi sebagai bukti legalitas kapal, pemenuhan standar keselamatan pelayaran, sekaligus dokumen pendukung akses pembiayaan usaha.
Vice President Corporate Affairs PT Pembangunan Jaya Ancol Tbk, Martua Hami Siregar, mengatakan keselamatan pengunjung dan operator kapal wisata menjadi prioritas utama perusahaan.
“Penerimaan E-Pas Kecil ini merupakan langkah penting untuk memastikan seluruh operasional wisata bahari di Ancol memenuhi standar keselamatan dan ketentuan pelayaran yang berlaku,” ujarnya.
Menurutnya, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Ancol dalam meningkatkan standar keselamatan transportasi wisata bahari sekaligus kualitas layanan bagi pengunjung.
Ancol juga menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan rasa aman bagi wisatawan yang menikmati berbagai aktivitas wisata bahari di kawasan destinasi unggulan Jakarta tersebut.
Melalui sinergi antara regulator, pengelola kawasan, dan pelaku usaha, diharapkan sektor pariwisata nasional dapat berkembang lebih profesional, aman, dan memiliki daya saing tinggi.






