Polsek Kubu Bekuk Diduga Bandar Sabu, HP Tersangka Penuh Pesanan Narkoba

Porosnusantara.co.id | Rokan Hilir – Peredaran narkoba di wilayah Kecamatan Kubu, Kabupaten Rokan Hilir, kembali terbongkar. Seorang pria berinisial R ditangkap aparat Polsek Kubu karena diduga menjadi pengedar sabu. Dari tangan tersangka, polisi menyita sabu, uang tunai jutaan rupiah, hingga ponsel yang berisi puluhan pesan pemesanan narkoba.

Penangkapan dilakukan pada Selasa (20/4/2026) sekitar pukul 18.00 WIB di Jalan Pemda, Kepenghuluan Teluk Piyai Pesisir, Kecamatan Kubu. Operasi itu berawal dari laporan warga yang resah atas dugaan transaksi sabu di kawasan tersebut.

Kapolsek Kubu AKP Rudi Artono Sitinjak langsung menurunkan tim opsnal untuk melakukan penyelidikan. Setelah memantau lokasi, polisi melihat seorang pria datang dengan sepeda motor dan menunjukkan gerak-gerik mencurigakan.

Saat hendak disergap, R diduga panik lalu membuang bungkus kertas timah rokok yang dibawanya. Ia juga sempat mencoba kabur, namun berhasil dikepung petugas.

Dari lokasi penangkapan, polisi menemukan satu paket sabu seberat kotor sekitar 0,50 gram yang dibungkus dalam kertas timah. Selain itu, petugas turut mengamankan uang tunai Rp4 juta yang diduga hasil penjualan sabu, dompet, dan satu unit ponsel.

Yang mengejutkan, dari pemeriksaan ponsel milik tersangka, polisi menemukan puluhan pesan masuk berisi permintaan pembelian sabu dari berbagai nomor. Percakapan itu diduga menjadi jejak transaksi yang selama ini berjalan.

Temuan tersebut memperkuat dugaan bahwa R bukan sekadar pengguna, tetapi bagian dari jaringan pengedar yang memasok sabu di wilayah Kubu dan sekitarnya.
Dalam pemeriksaan awal, tersangka mengaku mendapatkan barang haram itu dari seseorang berinisial D di wilayah Sungai Daun untuk diedarkan kembali.

Penulis: Ahmad OkiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *