BPIP-Banyuwangi Sebut Narasi Miring Izin Tambang Tumpang Pitu Hanya Opini Tanpa Bukti

Porosnusantara.co.id | Banyuwangi – Munculnya Narasi miring soal adanya kesalahan prosedur administratif dalam proses keabsahan pengalihan ijin dari PT Indo Multi Niaga (IMN) ke PT.Bumi Sukses Indo (BSI) yang mencatut nama mantan Bupati Banyuwangi dua periode Abdullah Azwar Anas, kata Ketua Barisan Pendukung Ipuk Pimpin Banyuwangi (BPIP-BANYUWANGI) Yoga Yuliarto cuma Opini kosong penuh kepalsuan yang jauh dari kebenaran dan tidak bisa di pertanggung jawabkan.

Surat keputusan (SK) Ijin Pinjam Pakai Kawasan Hutan (IPPKH) yang di terbitkan Bupati Banyuwangi pada tahun 2012 yang menjadi dasar untuk meminta KPK Agar segera melakukan tindakan kepada Abdullah Azwar Anas hanyalah hayalan pribadi segelintir orang yang sengaja di hembuskan sedangkan hasilnya belum tentu sesuai kenyataan.

Di ketahui, kelompok yang sama juga pernah mengeluarkan statemen dalam sebuah pemberitaan media bahwa Mantan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas telah di selidiki oleh KPK karena telah tersandung persoalan dalam penerbitan ijin usaha Pertambangan (IUP) Gunung Tumpang Pitu.

Ketua BPIP-BANYUWANGI menyampaikan, kalau Keyakinan dari hasil kajian yang di anggap bisa menambah pendapatan negara dari sektor denda dengan nilai mencapai 26 triliun rupiah hanyalah narasi yang sengaja di tambahkan. Yoga juga meyakini kalau narasi tersebut sengaja di buat dengan tujuan untuk menarik Sempati publik agar seolah-olah apa yang di sampaikan oleh sekelompok orang yang mengaku sebagai Penggiat Anti Korupsi itu dapat dipercaya dan tidak ada unsur kepentingan.

“Kok ya ada saja cara yang di buat untuk menjatuhkan nama baik pak Anas di hadapan masyarakat.Tambang Emas di Gunung Tumpang Pitu itu proses perijinan nya kan berjalan sejak lama sebelum pak anas menjadi Bupati.kok bisa hasil kajian di yakini akan menjadi kenyataan.kelompok ini lagi kelompok ini lagi”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *