Rugikan Negara 50 M, Mantan PJ Gubernur Sulsel Beserta 5 Kolega Ditetapkan Sebagai Tersangka

Porosnusantara.co.id| Sulawesi Selatan- Mantan PJ Gubernur Sulawesi Bahtiar Baharudin Selatan tahun 2023-2025 ditetapkan sebagai tersangka oleh kejaksaan tinggi (kejati) sulsel pada senin 9 maret 2026 malam.

Bahtiar Baharudin ditetapkan sebagai tersangka bersama dalam kasus pengadaan bibit nanas pada tahun 2024, yang menyebabkan kerugian negara mencapai 50 Miliar.

Dalam perkara ini, Bahtiar tidak sendiri. Penyidik juga menetapkan beberapa pihak lain yang berasal dari kalangan aparatur sipil negara (ASN) dan pihak swasta yang diduga turut terlibat dalam proses pengadaan. Penyidik menduga terdapat praktik penyimpangan dalam pelaksanaan proyek, termasuk dugaan mark-up harga serta pengadaan yang tidak sesuai ketentuan sehingga menimbulkan kerugian negara.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, Bahtiar menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik selama berjam-jam untuk mendalami perannya dalam proyek tersebut. Kasus ini kini masih terus dikembangkan guna menelusuri aliran dana serta kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Dalam kasus ini, penyidik menjerat Bahtiar dengan sejumlah ketentuan hukum, yakni Pasal 603 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 20 huruf c Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP juncto Pasal 18 ayat (1) huruf a dan b Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Bahtiar Baharuddin merupakan birokrat yang lama berkarier di lingkungan Kementerian Dalam Negeri. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Jenderal Politik dan Pemerintahan Umum (Dirjen Polpum) Kemendagri sebelum kemudian ditunjuk sebagai Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan pada periode 2023–2024.

Selama berkarier sebagai pejabat negara, Bahtiar tercatat secara rutin melaporkan harta kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Berdasarkan data LHKPN pada Komisi Pemberantasan Korupsi, kekayaan Bahtiar Baharuddin tercatat mengalami perubahan dari tahun ke tahun, antara lain:

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *