Porosnusnatara.co.id | Jakarta, Minggu, 16 November 2025 — Sebuah diskusi publik digelar di Jakarta Connection, Kalibata, Jakarta Selatan, untuk mendorong agar tokoh pejuang nasional A.M. Sangaji segera ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional. Acara tersebut dihadiri berbagai tokoh, aktivis sejarah, dan perwakilan lembaga, termasuk Wasekjen dan Anggota DPR RI Komisi VIII, F. Alimudin Kolatlena.
Wasekjen: Penetapan Sangaji Harus Diupayakan Kembali pada 2026
Dalam keterangan kepada awak media, Wasekjen menjelaskan bahwa diskusi tersebut merupakan bentuk konsolidasi berbagai elemen masyarakat untuk memastikan A.M. Sangaji dapat ditetapkan sebagai Pahlawan Nasional pada tahun 2026.
“Diskusi hari ini dilakukan untuk memastikan agar tokoh nasional A.M. Sangaji bisa segera mendapat gelar Pahlawan Nasional pada tahun depan. Tahun 2025 sudah lewat, jadi ini menjadi momentum konsolidasi seluruh pihak yang selama ini memperjuangkan beliau,” ujarnya.
Ia juga menyoroti mengapa pengusulan sebelumnya tidak berhasil. Menurutnya, A.M. Sangaji bukan hanya tokoh Maluku atau tokoh pergerakan, tetapi sosok nasional yang kontribusinya sangat besar.
“Beliau adalah pelopor keindonesiaan. Sejak Kongres Nasional tahun 1916 hingga menjadi bagian dari Steering Committee Kongres Pemuda II tahun 1928 yang melahirkan Sumpah Pemuda,” jelasnya.
Lebih lanjut, ia menambahkan bahwa semakin banyak pihak yang kini menyuarakan dukungan, mulai dari DPR, DPD, DPRD, akademisi, aktivis, hingga organisasi masyarakat. “Semua elemen menyampaikan satu suara: A.M. Sangaji layak dan harus segera mendapatkan gelar Pahlawan Nasional,” tegasnya.
Wasekjen berharap diskusi ini tidak berhenti sebagai wacana semata. “Harapan saya, diskusi ini ditindaklanjuti dengan langkah konkret agar cita-cita memberikan gelar Pahlawan Nasional kepada A.M. Sangaji dapat terwujud tahun depan,” pungkasnya.






