Diduga Cacat Prosedur, Polsek Bantar Gebang Tahan Seorang Ibu Usai Cekcok dengan Tetangga

Porosnusantara.co.id | Kota Bekasi — Gara-gara saling ejek, percekcokan antara dua warga di wilayah Cluster Allena Residence B.C7 RT 003/003, Kelurahan Pedurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi, berujung pada penahanan salah satu pihak dan dugaan pelanggaran prosedur oleh Polsek Bantar Gebang.

Peristiwa itu melibatkan seorang wanita berinisial AN (38), istri dari AG (42), yang terlibat cekcok dengan tetangganya, AS. Keributan tersebut kemudian berlanjut hingga ke ranah hukum, dan AN akhirnya ditahan oleh pihak kepolisian.

Menurut keterangan HR, adik kandung AN, penahanan dilakukan saat pemanggilan kedua oleh Polsek Bantar Gebang pada Selasa, 28 Oktober 2025, sekitar pukul 16.00 WIB.

“Kakak saya pada saat pemanggilan kedua hari itu juga langsung ditahan,” ujar HR kepada awak media.

Namun, HR menyebut bahwa hingga kini tidak ada surat penahanan yang diberikan pihak kepolisian kepada keluarga.

“Sampai saat ini polisi tidak mengeluarkan surat penahanan kakak saya. Ini seperti cacat prosedur. Bahkan ponakan kami yang masih berumur 6 tahun ikut tidur di ruang Kanit,” tambahnya.

Upaya konfirmasi yang dilakukan media kepada Kapolsek Bantar Gebang belum membuahkan hasil. Sang Kapolsek terkesan enggan memberikan keterangan, sehingga menimbulkan dugaan adanya kejanggalan atau keterlibatan pihak internal dalam penanganan perkara tersebut.

Menanggapi hal ini, Ketua Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI), Seto Mulyadi atau yang akrab disapa Kak Seto, menyayangkan adanya penangkapan yang turut menyeret anak di bawah umur.

“Kalau memang tidak ada alasan kuat untuk menahan, sebaiknya tidak dilakukan secara terburu-buru. Apalagi jika sampai anak ikut terlibat dalam situasi seperti itu. Harus ada pendekatan yang lebih manusiawi,” ujar Kak Seto saat dihubungi melalui sambungan telepon.

Kak Seto menegaskan, LPAI akan menindaklanjuti kasus ini melalui cabang lembaga di wilayah Bekasi untuk memastikan perlindungan terhadap anak yang ikut terdampak dalam peristiwa tersebut.

Penulis: supriadiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *