KPK Didesak Tak Tunduk pada Kekuasaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Porosnusantara.co.id | Jakarta, 13 Oktober 2025
Gerakan Pemuda Nurani Bangsa menyoroti kinerja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dinilai kehilangan nyali dan arah moral di bawah kepemimpinan saat ini.
Kasus dugaan korupsi kuota haji di Kementerian Agama era Yaqut Cholil Qoumas menjadi bukti nyata bagaimana KPK tampak menunda penegakan hukum dengan alasan klasik: “masih pendalaman.”

Padahal, publik sudah lama menunggu kejelasan kasus ini. Di mata rakyat, Ketua KPK kini lebih menyerupai penjaga pintu kekuasaan daripada penjaga keadilan.


Pengkhianatan terhadap Ibadah dan Nurani Bangsa

Korupsi kuota haji bukan sekadar pelanggaran hukum, tetapi bentuk pengkhianatan terhadap nilai-nilai ibadah dan moral bangsa.
Ketika ribuan jamaah menabung bertahun-tahun demi menunaikan rukun Islam kelima, justru muncul praktik kotor: permainan anggaran, pembengkakan biaya, dan dugaan jual-beli kuota di tingkat elite.

Namun alih-alih bertindak tegas, Ketua KPK memilih diam dan aman — seolah takut menyinggung kekuasaan yang melindungi Yaqut.

“Ketua KPK jangan jadi tameng koruptor!
Hentikan sandiwara hukum ini dan tetapkan Yaqut sebagai tersangka!
Setiap hari KPK diam, setiap hari keadilan dikubur!”
tegas Koordinator Nasional Gerakan Pemuda Nurani Bangsa dalam orasi di depan Gedung Merah Putih KPK, Senin (13/10).


KPK Dinilai Kehilangan Taring dan Integritas

Gerakan Pemuda Nurani Bangsa menilai kelambanan Ketua KPK bukan lagi persoalan administratif, melainkan bentuk pembangkangan moral.
Lembaga antirasuah yang dibangun atas darah dan air mata rakyat kini justru bersembunyi di balik prosedur, menutup telinga terhadap jeritan publik.

“Jika Ketua KPK tidak berani menyentuh Yaqut, maka rakyat akan menyentuh KPK!
Kami tidak akan diam melihat hukum dibeli dan keadilan dijual!”
lanjut pernyataan Gerakan Pemuda Nurani Bangsa.

Menurut mereka, tidak ada alasan hukum maupun moral untuk menunda penetapan tersangka.
Bukti dan kesaksian publik sudah cukup kuat — yang hilang hanyalah satu hal: keberanian Ketua KPK.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *