KPK Didesak Tak Tunduk pada Kekuasaan dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji


TUNTUTAN GERAKAN PEMUDA NURANI BANGSA

  1. KPK segera menetapkan Yaqut Cholil Qoumas sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2023–2024.

  2. Ketua KPK harus bertanggung jawab atas kelambanan dan kebisuan lembaganya.

  3. Publikasikan hasil penyelidikan dan audit anggaran haji secara terbuka kepada rakyat.

  4. Hentikan praktik jual-beli kuota dan manipulasi dana haji di Kementerian Agama.

  5. Kembalikan KPK ke jalur keberanian dan independensi!


Penegasan Akhir: Rakyat Tidak Akan Diam

Gerakan Pemuda Nurani Bangsa menegaskan bahwa diamnya KPK hari ini adalah pengkhianatan terhadap cita-cita reformasi dan semangat antikorupsi.
Jika lembaga ini terus bersembunyi di bawah meja kekuasaan, rakyat akan mengguncang meja itu!

“Kami tidak akan berhenti! Kami akan terus turun!
Karena keadilan tidak boleh ditawar,
dan korupsi atas nama ibadah adalah dosa yang tak terampuni!”

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *