Porosnusantara.co.id| Jakarta – Partai Persatuan Pembangunan (PPP) kembali menggelar Muktamar X di Ancol, Jakarta Utara. Muhammad Mardiono ditetapkan sebagai Ketua Umum secara aklamasi. Namun di balik keputusan yang tampak mulus, riak konflik dan intrik justru menyingkap wajah rapuh partai berlambang Ka’bah ini.
Secara bahasa, muktamar berasal dari bahasa Arab yang berarti “pertemuan besar” atau “kongres.” Dalam tradisi organisasi Islam di Indonesia, muktamar adalah forum tertinggi untuk menentukan kepemimpinan, arah kebijakan, dan garis perjuangan. Bagi NU maupun Muhammadiyah, muktamar menjadi ajang musyawarah, rekonsiliasi, dan penegasan visi keummatan.
PPP mengadopsi model ini sebagai forum tertinggi partai. Namun ketika muktamar berubah sekadar menjadi mekanisme aklamasi tanpa kontestasi sehat, maknanya sebagai wadah musyawarah dan legitimasi kader pun terkikis.
PPP lahir pada 5 Januari 1973 dari fusi empat partai Islam (NU, Parmusi, PSII, Perti) atas dorongan Orde Baru. Tujuannya menyatukan kekuatan politik umat Islam. Tetapi sejak awal, konflik internal dan intervensi pemerintah menjadi batu sandungan.
Pasca-Reformasi, fragmentasi makin dalam: NU melahirkan PKB, Parmusi melahirkan PBB, sementara banyak kader muda memilih partai baru. PPP semakin terdesak sebagai partai menengah dengan citra yang kerap diwarnai konflik.
Data pemilu sejak 1999 menunjukkan penurunan konsisten:
1999: 11,3 juta suara (10,71%), 58 kursi
2004: 9,25 juta suara (8,15%), 58 kursi
2009: 5,54 juta suara (5,33%), 38 kursi
2014: 8,15 juta suara (6,53%), 39 kursi
2019: 6,32 juta suara (4,52%), 19 kursi
Meski sempat ada pemulihan pada 2014, tren penurunan jangka panjang tetap tak terbendung. Pemilu 2019 mencatat titik terendah hanya 19 kursi DPR, jumlah paling sedikit sejak Reformasi.






