Negara dalam keadaan tidak baik baik saja, Kebijakan pemerintah yang kontroversi sehingga menimbulkan kegaduhan di masyarakat yang tidak puas terhadap kebijakan tersebut dan mengakibatkan rakyat mosi tidak percaya terhadap pemerintah.
dari mulai eksekutif (pemerintah tidak pro rakyat malah menindas rakyat dgn mengeluarkan kebijakan yg kontroversi yg menyengsarakan rakyat dan banyak oknum pejabat yg korupsi dgn makar).
legislatif ( perwakilan rakyat yg tidak berpihak ke rakyat malah memperkaya diri dan memperalat rakyat untuk kepentingan pribadi atau kelompoknya saja ) dan yudikatif (yg dianggap hukum kurang adil karena tajam kebawah tumpul ke atas ) yg puncaknya terjadinya demo yg sangat besar sampai menimbulkan korban jiwa mirip tragedi 98, kebijakan pemerintah yg kontroversi itu diantaranya :
1. Mulai dari kenaikan PPN 11 % ke 12% itu memberatkan rakyat. ( rakyat marah )
2. Kebijakan dilarangnya menjual gas 3 kg di warung warung kecil, masyarakat harus beli di agen yg resmi dan harus pakai NIK sehingga harus antri beli ke agen yg akhirnya menimbulkan korban jiwa ketika sedang antri gas 3 kg. ( rakyat marah )
3. Kenaikan PBB ( PAJAK BUMI BANGUNAN ) dikeluarkan pemerintah pusat melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 85 Tahun 2024 Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menetapkan bahwa tarif maksimum PBB-P2 bisa dinaikkan hingga 0,5 persen dari Nilai Jual Objek Pajak NJOP.
Angka ini jauh lebih tinggi dibandingkan tarif lama yang berada di kisaran 0,1 hingga 0,3 persen, sehingga Pemerintah daerah sekarang berada di posisi terjepit. Dana transfer dari pusat dipangkas tajam, bukan hanya tahun ini, tapi pada 2026 nanti akan berkurang total Rp 269 triliun.
Efisiensi anggaran ini bagian dari re-sentralisasi keuangan, sekaligus untuk membayar utang jatuh tempo dan bunga yang melonjak hingga Rp 1.350 triliun per tahun. Ruang fiskal daerah jadi kering, yg akhirnya kebijakan ini menindas rakyat di seluruh Indonesia. ( rakyat marah )






