
Porosnusantara,BOGOR – Forum Aktivis Lingkungan “Matahari” melayangkan surat resmi kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), khususnya Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE), terkait dugaan pembangunan sebuah restoran bertema stroberi di wilayah yang diduga merupakan kawasan hutan konservasi di Puncak, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Dalam surat bernomor 06/FAL-MH/V/2025, para aktivis menyampaikan keprihatinan dan permohonan klarifikasi atas pembangunan gedung restoran yang disebut berada di zona hijau. Zona tersebut seharusnya tidak diperuntukkan bagi kegiatan komersial seperti restoran.
“Kami meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan melalui KSDAE (Konservasi Sumber Daya Ekosistem) untuk melakukan klarifikasi dan peninjauan lapangan atas pembangunan yang diduga menabrak aturan konservasi dan tata ruang,” ujar Koordinator Forum Matahari, Zefferi, dalam keterangan tertulis, Kamis (4/7/2025).
*Pertanyakan Legalitas PBG dan UKL-UPL.*
Dalam suratnya, Forum Matahari juga mengajukan sejumlah pertanyaan kunci kepada KLHK, antara lain mengenai keabsahan pendirian bangunan di kawasan konservasi, status dokumen lingkungan seperti UKL-UPL, serta alasan terbitnya Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di zona yang menurut RTRW termasuk kawasan hijau.
“Ini menimbulkan tanda tanya besar. Apakah proses izin lingkungan dan bangunan telah sesuai aturan? Bagaimana dampaknya terhadap lingkungan sekitar? Ini yang harus dijelaskan secara terbuka,” tambah Zefferi.






