Jakarta – porosnusantara.co.id
Menjelang pelantikan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029, nama-nama calon menteri mulai beredar.
Kabinet Prabowo-Gibran mungkin akan lebih gemuk dibandingkan kabinet yang ada sekarang. Apalagi, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara telah disahkan dalam Rapat Paripurna DPR, Kamis (19/9/2024).
Dalam Pasal 15 revisi UU Kementerian Negara disebutkan bahwa jumlah keseluruhan Kementerian yang dibentuk sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 14 ditetapkan sesuai dengan kebutuhan penyelenggaraan pemerintahan oleh Presiden.
Hal ini berbeda dengan ketentuan sebelumnya yang menyebut bahwa jumlah keseluruhan Kementerian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12, Pasal 13 dan Pasal 14 paling banyak 34 (tiga puluh empat).
Berdasar kabar yang beredar, ada beberapa nama tokoh yang berpeluang mengisi posisi menteri di kabinet zaken Prabowo-Gibran. Ada nama baru, ada pula yang saat ini menjadi anggota Kabinet Indonesia Maju.
Berikut ini beberapa nama calon menteri kabinet zaken Prabowo-Gibran:
- Abdul Mu’ti, Sekretaris Umum PP Muhammadiyah (Calon Menteri Urusan Haji/Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah)
- Sugiono, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra/Wakil Ketua Komisi I DPR (Calon Menteri Luar Negeri)
- Rosan P Roeslani, Menteri Investasi/Kepala BKPM Kabinet Indonesia Maju (Calon Menteri BUMN)
- Thomas Djiwandono, Wakil Menteri Keuangan Kabinet Indonesia Maju (Calon Menteri Keuangan)
Selain keempat nama di atas, sejumlah ketua umum partai politik yang kini menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju juga diperkirakan akan dipertahankan Prabowo.
Kemungkinan besar adalah Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan (Ketua Umum PAN), Menteri ESDM Bahlil Lahadalia (Ketua Umum Partai Golkar) dan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) Agus Harimurti Yudhoyono (Ketua Umum Partai Demokrat).






